Minggu, 13 Mei 2012

Namuk Malind

(Potret ketidakberdayaan perempuan Papua)

Pendahuluan



Kabupaten Merauke atau sering disebut “Tanah Malind Anim” merupakan kabupaten yang terletak di ujung paling timur Indonesia. Luas wilayah 45.071 km persegi, terletak di antara 137-141 Bujur  Timur dan 5-9 Lintang Selatan. Sebelah utara, berbatasan langsung dengan Kabupaten Mappi dan Boven Digoel. Sebelah barat dan selatan, berbatasan dengan Laut Arafuru serta sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua New Guinea (PNG). Kabupaten Merauke terbagi atas 11 distrik (kecamatan) yang terdiri dari 169 desa (kelurahan/kampung) dengan jumlah penduduk pada tahun 2006 diperkirakan 174.710 jiwa.  Dari jumlah tersebut penduduk laki-laki mencapai 19.104 jiwa dan perempuan mencapai 83.606 jiwa, serta terdapat 40.618 Kepala Keluarga. Jumlah penduduk terkecil terdapat di distrik Sota mencapai 1.364 jiwa (0.78%), sedangkan jumlah penduduk terbanyak terdapat di distrik Merauke mencapai 70.002 jiwa (40.07%).

Kabupaten Merauke atau “tanah Malind-Anim” termasuk daerah berlahan basah (Wet land) yang terdiri dari ekosistem mangrove (bakau), savannah, rawa payau dengan rumput rawa cyperus dan hutan Monsoon pada pinggiran kali atau laut.  Hal ini menjadikan Kabupaten paling timur Indonesia ini sebagai daerah yang sangat kaya akan potensi sumber daya alam. Berdasarkan potensi keragaman hayati, wilayah  ini memiliki nilai penting bagi jenis fauna, seperti pelbagai jenis burung, ikan (air tawar maupun air asin), buaya, rusa dan kangguru. Wilayah pantai dari “tanah Malind Anim”  ini merupakan habitat utama buaya muara dan buaya air tawar. Keterbukaan jaringan hidrologi dan luasnya tumbuhan bakau pada pesisir pantai dan di sepanjang aliran sungai menunjukkan bahwa wilayah ini sebagai habitat yang sangat baik bagi kehidupan fauna air, terutama jenis-jenis ikan, udang dan kepiting.
Penduduk asli yang mendiami wilayah administrasi Kabupaten Merauke adalah suku Malind atau lebih dikenal dengan nama “malind-anim”(baca: orang Malind). Suku Malind dikenal sebagai suku yang sangat unik. Karena suku ini mendasarkan seluruh aktivitas kehidupan pada “Mayo”. Mayo adalah kepercayaan yang berdasar pada totemisme dan menjadi suatu pandangan tentang kehidupan (= falsafa hidup). Orang yang percaya dan mengikuti Mayo disebut Malind-anim. Hal ini yang membuat sehingga suku Malind disebut Malind. Untuk menjadi atau diakui sebagai anggota suku Malind, setiap anggota suku harus mengikuti upacara inisiasi yang terdiri dari empat tahap, yakni Mayo, Imoh, Ezam dan Sosom. Setiap anggota yang belum mengikuti inisiani ini disebut “orang Bulap” (=uninitiated). Hal ini juga berlaku untuk orang luar.
Lebih lanjut, suku malind ini  merupakan suku yang  memiliki dialek bahasa yang beranekaragam dan kehidupan sehari-hari suku ini diwarnai oleh pembagian  dalam marga-marga  yang bersifat totemistis. Demikian suatu marga dari kelompok suku ini, dapat ditelusuri dari totem marganya. Jika totem marganya sama,  maka mereka dianggap satu keturunan atau satu marga. Misalnya, jika pada kelompok suku Yei-nan terdapat marga Mekiw dan mempunyai Wati (= suatu tanaman adat  yang jika diminum dapat memberi ketenangan jiwa  dan relax secara fisik), maka  marga ini bersaudara dengan marga Ndikend yang  terdapat di kelompok suku Malind Muli-anim, karena totemnya sama. 

Maksud saya kemukakan ini  untuk menjawab keadaan perempuan-perempuan pada suku-suku ini, dimana kehidupan sehari-harinya berlaku menurut totemnya. Hal ini, juga karena sebagian besar perempuan Malind berada di kampung-kampung dan kelakuan serta perlakuan kaum perempuan malind. 

Kenyataan alam dan kebudayaan “tanah Malind” ternyata tidak membawa kesejahteraan bagi penduduk aslinya, suku Malind, khususnya kaum perempuan. Hasil alam tersebut ternyata lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang, khususnya kau laki-laki yang punya kekuasaan dan kekuatan. “Tanah Malind-Anim” yang sangat kaya akan potensi sumber daya ini, kini kaum perempuannya diperhadapkan dengan masalah dalam pelbagai aspek kehidupan. Tingkat pendidikan dan pelayanan kesehatan yang minim serta konflik sumber daya alam yang mengancam  keutuhan hidup masyarakat di wilayah pantai selatan Pulau Papua ini. Masyarakat yang hidup di daerah yang kaya itu berada dalam angka kemiskinan yang tinggi, tingkat buta huruf dan buta angka yang tinggi, serta kematian ibu dan anak yang tinggi. 

Pada tahun 2006, Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP-KAM) menerbitkan “Potret Kehidupan dan Konflik Sumber Daya Alam di Pulau Kimaam” sebagai sebuah laporan tentang kehidupan masyarakat di Pulau Kimaam, yang diperhadapkan dengan pelbagai konflik sumber daya alam. Hasil temuan SKP-KAM menyebutkan bahwa konsep kebijakan  pemerintah daerah yang keliruh terhadap pembangunan di Pulau Kimaam telah mengakibatkan pelbagai konflik, seperti konflik batas hak ulayat, peristiwa Maskura berdarah 2003 dan Peristiwa Korimen-Kontura berdarah ( 2001-2003). 

Pada April 2009, laporan analisis APBD Kab. Merauke yang diterbitkan oleh SKP-KAM bekerjasama dengan JPIC MSC, Imparsial dan ICW menyebutkan bahwa alokasi budget APBD Kab. Merauke sangat tidak berpihak terhadap kaum perempuan. Hampir 95% anggaran dipakai untuk biaya belanja birokrasi dan 5% anggaran yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Kenyataan ini tidak perlu untuk disembunyikan lagi, tapi harus diungkap dan menjadi perhatian serius kita bersama. Mengapa kita harus peduli? Tentu saja, jawabanya adalah bahwa telah banyak ibu dan anak-anak yang meninggal karena terserang penyakit dan gizi buruk. Itu bukan takdir dari Sang Pencipta, tetapi kesalahan kita yang suka menggorbankan sesama demi kepentingan kita yang ingin hidup dalam kekayaan. Kepada Investigator SKP-KAM, Bpk. Paulus Levitar, seorang warga pendatang asal Puau Kei di Kampung Waan berkisah, “Kalau masyarakat sakit, entah itu sakit malarian, HIV/AIDS atau apa saja, maka pecahan botol menjadi obatnya. Dokter dan mantri jarang berkunjung ke kampung kami, karena itu kami terpaksa harus menggunakan pecahan botol untuk mengobati diri kami dengan mengiris-iris badan kami supaya darah kotor keluar.” Ungkap seorang guru sukarelawan itu di Kampung Waan, yang menggambarkan situasi kesehatan di Pantai Selatan Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke. Masalah kesehatan ini lebih diperparah lagi dengan situasi pendidikan. Di Pulau Kimaam rata-rata tingkat buta uruf dan buta angkah sangat tinggi. Hal ini disebabkan dengan para guru yang dibayar pemerintah sering meninggalkan tempat tugas dalam waktu yang sangat lama. Kenyataan Pulau Kimaam ini terasa semakin rumit, ketika kita mulai mendengar kisah piluh anak gadis Malind di perbatasan. Pada November 2008, penulis tinggal di Kampung Bupul, Muting dan beberapa Kampung lain yang terletak di perbatasan Kabupaten Merauke, Indonesia dan Papua New Gunea, penulis mendengar kisah pelecehan seksual yang dibuat oleh Anggota Satgas PAM Perbatasan.

Kondisi ini tentunya berdampak pada kalangan perempuan. Bagaimana nasib perempuan Malind di tengah kemiskinan? Apa yang terjadi dengan perempuan Malind dalam kehidupan sehari-hari? Persoalan-persoalan apa saja yang menimpa diri mereka, baik sebagai perempuan, istri dan ibu rumah tangga? Dan apa sumbangan teologi kristiani terhadap kaum perempuan Malind? Bagaimana kita berteologi?

1.      Potret Perempuan Malind

1.1 Mitologi Kisah Penciptaan: Dasar Budaya[1]

Pada waktu  Ala-alawi[2], mengutuk manusia di Balawa, dengan hukuman mati, karena mereka memperoleh keturunan lewat persetubuhan. (tidak lewat ambun sebagaimana di-omed oleh Ala-alawi sendiri, yaitu melalui ambun lewat puting susu, yang dalam istilah bahasa Malind disebut : ambun.

“Kata  ambun ini tidak terdapat dalam bahasa Malayu/Indonesia maksud kata ini sbb : menetes keluar atau berbunga keluar dari batang bukan dari pucuk, sebagaimana lazimnya. Di daerah Malind ini terdapat  banyak jenis-jenis pohon buah-buahan yang mendapat bunga dan buahnya bukan dari pucuk tetapi lewat batangnya : ini disebut Ambun dalam bahasa Malind.   Seperti itulah kelahiran manusia menurut yang diatur oleh  Ala-alawi,   jadi laki-laki maupun perempuan mendapat anak.lewat putting susu. Jika  dimaksud berbunga dan berbuah lewat pucuk pohon, dalam bahasa Malind disebut Kum. Kata kum dapat diterjemahkan dengan : mengembang  dari bunga, dan berbuah; berdiri tegak, sebagaimana daun ubi jalar atau  kangung  pada pagi hari kena embun  sangat  segar dan tegak dan mendapat pucuk yang segar. Ini disebut kum dalam bahasa Malind.  Mis .: Mangga menda kum = mangga sudah berbunga dan berbuah.”

Sedangkan  kelahiran melalui persetubuhan dan lewat saluran  kelahiran normal disebut : lib=lahir hidup),-- Karena manusia sendiri sudah omed (= memulainya sehingga menjadi  aturan selanjutnya).  Ala-alawi sendiri menghargai  apa yang sudah di-omed  oleh manusia itu maka perempuan diberi tugas khusus.  Tugas  perempuan adalah  sebagai : Ewah-anum atau singkatnya Ewah; artinya ibu yang melahirkan, atau ibu yang mengembangbiakkan, dari kata kerja  Ewah= melahirkan, mengembangbiakkanHingga hari ini seorang perempuan yang subur dan mendapat banyak keturunan, sangat dihormati dalam masyarakat Malind dan dia disebut : Ewah-anum. Panggilan untuk ibu ; An atau Ne(=bahasa Inggris: Mummy); kata untuk ibu : Wah ( = ibu; mother ). Hukuman Ala-alawi dalam hal ini (dengan terjadinya persetubuhan antara  laki-laki dan perempuan) ialah : Kematian.  Kata untuk Hukuman dalam Bahasa Malind ialah : enod:  (dapat diterjemahkan sebagai  hukuman;  kualat).

Dalam kisah penciptaan ini, yang mengajar  manusia dan mengajak manusia untuk bersetubuh adalah Tanamu Heis=Roh Purba, atau Kalel-tu Heis (=roh  dengan banyak siasat). (Heis= roh;  roh yang bergentayangan).   (Nama sebenarnya dari Roh ini, belum diizinkan untuk menyebutnya).  Heis  ini berwujud perempuan. Dalam  kepercayaan Mayo, person Heis ini dihormati, dan dalam upacara inisiasi MayoHeis ini juga mempunyai tempat yang diperankan (dipersonifikaasi) oleh perempuan . Dengan kata lain, perempuan dalam kultus  asli suku Malind tidak dikucilkan atau tidak didiskriminasikan, tetapi  dia ikut berperan serta secara aktif. dalam upacara   sakral adat. Malind Mayo. Banyak peran dalam upacara adat diperankan  (is performed ) oleh perempuan, antara lain sebagai Hanahaih (=penari-penari  sakral  yang terdiri dari  sekelompok perempuan saja), atau sebagai  Dema-nakali( = saudara perempuan atau penolong dari Dema).  Dema-nakali ini diperankan oleh dua-tiga  gadis atau lebih, (tergantung banyaknya saudara perempuan yang dimilki Dema yang dilakonkan itu, dalam mitologi Malind-anim)  yang mengikuti  seorang laki-laki yang melakonkan   Dema atau Dema performer  dalam tarian sakralnya. Gadis-gadis  ini juga mengenakan hiasan khusus sesuai hiasan  nakali dari  Dema yang dilakonkan, dan mereka  ikut menari juga, di belakang atau mengelilingi  Dema performer itu. Contoh : Dema yang disebut : Yolm/Yorm, (penguasa laut),  dia mempunyai enam Nakali. Dalam lakon Dema itu, diikuti enam orang perempuan yang ikut berperan aktif pada  pertunjukan dalam upacara itu. Sedangkan Dema yang disebut Monggumer-anem (nama sebenarnya dirahasiakan hanya orang se-marganya dapat menyebutnya), dia mempunyai dua orang Nakali. Dalam lakonnya diikuti oleh dua orang perempuan.

Komentar

Dalam kisah penciptaan di atas maka kedudukan dan peran perempuan dapat diuaraikan sebagai berikut, yakni:

a.      Perempuan sebagai yang melahirkan anak, dan penolong laki-laki

 pada awal keberadaan orang Malind, perempuan dan laki-laki memiliki peran “pencipta” keturunan yang sama, yakni sama-sama menghasilkan keturunan melalui ambun (kelahiran lewat putting susu). Akan tetapi saat kehadiran Tanamu Heis=Roh Purba, atau Kalel-tu Heis (=roh  dengan banyak siasat). (Heis= roh;  roh yang bergentayangan) maka terjadi perubahan cara menghasilkan keturunan, yakni bukan lagi melalui ambun tetapi lib. Akibat dari perubahan cara melahirkan ini adalah laki-laki tidak lagi menghasilkan anak tetapi perempuan yang menghasilkan anak lewat vaginanya. Akhirnya, melahirkan adalah  tugas utama perempuan. 

Selanjutnya tugas kedua perempuan adalah menjadi penolong khusus bagi laki-laki dalam segala hal.  Dalam  hal  sebagai penolong ini dibedakan beberapa tugas, yaitu perempuan sebagai penolong atau teman dari saudara  laki-laki-nya,  disebut nakalu(singular)/nakali (prular)=saudara perempuan,  dan perempuan sebagai isteri (=uzyum),dari suaminya dan tugas sebagai anak (wananggub=anak (kata sifat betina/Femininum). Sebagai penolong dari saudara laki-lakinya, dia menjadi sebagai mata-mata dalam lingkungan hidup setempat  jangan sampai membahayakan saudara laki-lakinya. Perempuan juga dapat menjadi tumbal  untuk menetraliasir, (dalam istiliah Malind untuk itu dikatakan dengan samaran : Wad = penampung untuk mengisi barang-barang kecil )  kalau perlu, dalam kegiatan  magic yang ditujukan terhadap saudara laki-lakinya.  Sebagai  Wad, perempuan mempunyai kuasa cukup besar untuk menetralisir rencana pembunuhan saudara laki-lakinya lewat magic atau dia sendiri menjadi perantara yang   mempunyai kuasa  besar untuk melakukan pembalasan lewat magic. [3]

Dalam pembunuhan secara ritual yang disebut : Kambala/Kambara,  dalam bahasa Malind, tidak dapat dilakukan sama sekali jika tidak ada perempuan;  dan dia  memegang peran cukup menentukan. Seseorang laki-laki yang mempunyai sejumlah saudara perempuan, dia cukup kuat dan aman, karena  perempuan adalah Wad (=dalam Bahasa Inggris “basket” ). Suku Malind mengenal berbagai jenis  Wad : Ul-wad, tempat mengisi kurasan sagu yang akan di tokok; Banggalok-wad, untuk  mengisi ubi-ubian atau ikan pada waktu meramu; Wagatok- wad,  untuk menampung  tepung sagu; Sid-wad, tempat  sirih-pinang dst. Perempuan diumpamakan : Wad. Contoh konkrit : Dalam urusan perkara  magic di  Wambi, Bapak Julianus Bole Gebze sebagai Kepala Kampung (1994-2003), sering  harus membujuk laki-laki tertentu yang mengancam orang lain di kampung atau   orang dari kampung lain, dengan kata-kata seperti : “Saya akan balas, atau saya  akan lakukan cara kambala/kambara,  terhadap si-anu-sianu. Jangan main-main dengan saya, saya punya  Wad cukup. !!” Dengan itu dia mau katakan  bahwa dia mempunyai  beberapa saudara perempua, yang dapat berfungsi sebagai Wad untuk melaksanakan pembunuhan magis-ritual, yang disebut Kambala Perempuan berfungsi juga sebagai : Sok-kagub-anim= orang pematah senjata.  Dulu, di masa lalu  dalam hal, pengayauan, perjanjian perdamaian dilakukan dengan menukar  memberi perempuan kepada pihak musuh, selain dengan anak;  dengan demikian   senjata  dipatahkan”, maksudnya permusuhan dihentikan  atau  perempuan justru menggabung senjata dalam pengayauan/perang, sehingga terselenggaranya ikatan perang dengan suku-suku lain. Dalam buku Van Baal , yang didasarkan pada laporan Gubernur Mac Gregor di PNG waktu itu, dikemukakan bahwa terjadi serangan-serangan Suku Malind terhadap penduduk dan pos pemerintah di pulau-pulau di selat  Torres atau penduduk di tanah besar Papua New Guinea sekarang. Serangan-serangan ini   kadang-kadang  dilakukan bersama berbagai  macam suku yang bersekutu dengan suku Malind, yaitu Gambadi,  Keraki, suku-suku di Masinggara (suku-suku di PNG sekarang). Suku-suku ini bersama suku Malind, membentuk pasukan besar,  menyerang pos-pos  Pemerintah Inggris di PNG atau di pulau-pulau di selat Torres. Pernah menyerang pasukan polisi Inggris di suatu pos di pinggir S. Fly (PNG). Pada tahun 1884 berhadapan dengan pasukan Inggris di dekat S. Wasikusa (PNG sekarang). Tahun  1885-1887, menyerang penduduk di P.Saibai dan Buigu  di Selat  Torres  dan pulau-pulau kecil lainnya (sekarang wilayah Australia). Persekutuan perang seperti ini bisa terjadi karena : 

Perempuan yang menjadi penengah atau pengikat.

Dalam kehidupan berkeluarga, jika terjadi konflik diantara suami isteri, saudara perempuan dapat menjadi pembela dan penengah bagi saudara laki-lakinya dan jika saudara laki-lakinya itu  selaku hukuman tidak diberi makan oleh isterinya dia selalu dapat pergi dan minta  makan kepada saudara perempuannya. 

Perempuan juga menjadi Kumus (=ganti tukar) dalam hal perkawinan saudara laki-lakinya.  Perlu diterangkan sedikit : dalam adat Malind dikenal kawin-tukar dalam  perkawinan  exogaam. Misalnya : seorang laki-laki dari marga Mahuze  dijodohkan dengan seorang gadis dari marga Gebze. Saudara perempuan (nakalu) dari laki-laki yang marga Mahuze itu, harus dijodohkan kepada laki-laki yang bermarga Gebze, (yaitu tidak lain saudara laki-laki dari perempuan yang marga Gebze yang dijodohkan dengan   laki-laki  bermarga Mahuze tadi). Ini disebut Kumus mambali atau Yah-a-yah.= pihak sebelah-dan-pihak sebelah  Perlu kami kemukakan bahwa adat kebiasaan Malind-anim tidak mengenal : poligami.

Sebagai penolong untuk suaminya, yaitu,  bekerjasama dalam hal mengurus rumah tangga  mereka, berkebun,  menyediakan pangan untuk keluarga, dengan pembagian tugas sebagai berikut: yang kecil-kecil tetapi banyak dikerjakan oleh isteri, sedikit tetapi berat dikerjakan oleh suami.  Ada dua cara menyiapkan makanan : Wakun=bakar,   yaitu api di bakar dan ubi, sagu, ikan atau daging dibakar  dalam bara  api dan seluruh keluarga  (bapa, mama dan anak-anak, tidak ketinggalan binatang piara: anjing) mengelilingi api dimana makanan itu dibakar dan santap langsung, masing-masing, (kecuali anjing yang terima bagiannya disertai pukulan). Sep= bakar batu terlebih dahulu sampai berpijar, lalu diratakan,sesaui kebutuhan,  kemudian  sagu yang sudah dicampur dengan kurasan kelapa muda dan terbungkus rapih dengan daun pisang,  di taruh diatas  batu pijar itu berserta ikan, daging , ubi dll. lalu ditutup seluruhnya dengan kulit pohon Bus). Dibairkan sekitar satu jam supaya masak semua, selanjutnya dibuka dan dihidangkan. Sep ini adalah tugas isteri sedangan Wakun  lebih merupakan tugas bersama.

Perempuan sebagai anak, merupakan  tenaga bantuan untuk pekerjaan keluarga, terutama ibu dalam menyiapkan makanan  dll. dalam bentuk belum siap dikonsumsi sampai siap dikonsumsi. Perlu diketahui : menokok sagu adalah  tugas perempuan sedangkan menebang sagu adalah tugas laki-laki. Dalam kebiasaan Malind-anim, tebang sagu bukan asal tebang selayaknya tebang pohon, tetapi pohon sagu itu dibersihkan terlebih dahulu dari atas, yaitu,  memotong pelepa-pelapanya, dan salah satu atau lebih  dari pelepa-pelepa  itu disiapkan untuk menokok dan menyaring tepung sagunya. 

Mengerjakan tangga untuk memanjat pohon sagu , yang  kadang-kadang bisa mencapai 6 meter, supaya dapat sampai ke ujung(pucuknya)  sehingga dapat memotong  pelapa lebih mudah,  adalah pekerjaan laki-laki. (Tangga , yang disebut  Ndakla, itu dibuat dari satu  batang bambu saja, dimana carang-carangnya  berfungsi sebagai anak-tangga).

Dalam hal terjadi transaksi yang  menyangkut  sebidang tanah, anak perempuan dapat dijadikan jaminan, dalam hal ini akan dikawinkan kepada  marga pemilik tanah yang diserahkan itu. Dengan kata lain jika seseorang  memperoleh sebidang tanah, dia mepunyai kewajiban untuk mengawinkan anak perempuannya kepada keluarga pemilik tanah. Misalnya, antara penduduk asli Papua memberi tanah kepada seorang  warga transmigrasi, warga trans itu,   menuru adat Malind, seharusnya memberi anak perempuannya  untuk dikawinkan kepada  laki-laki anggota marga yang memberi tanah itu.

b.      Hak waris 

Dalam adat Malind, walaupun diikuti, sistem patri-lineal, dalam pewarisan,  dimana warisan tanah misalnya, jatuh seluruhnya ke tangan laki-laki. Namun dalam hal-hal tertentu, misalnya semua dalam keturunan itu tidak ada laki-laki, maka perempuan  mewarisi seluruh tanah-tanah itu. Mereka (perempuan-perempuan itu) dalam istilah Malind disebut dengan julukan : Winde-patul (dapat dikatakan laki-laki samaran ?). Oleh sebab kata : Winde ini tidak terdapat dalam  Kamus bahasa Malyu/Indonesia, saya terangkan demikian : dalam hal ini perempuan itu bertindak sebagai laki-laki dan berperan sebagai laki-laki; mungkin  lebih dekat dengan  ini adalah pengertian “gantinya laki-laki”.

Kalaupun terjadi pembagian menurut aturan  patri-lineal, anak perempuan juga akan diperhitungkan dalam hal pewarisan :  misalnya dusun sagu. Pembagian  hak waris dusun sagu diikuti ketentuan ini : Anak laki-laki yang pertama memperoleh 2/3 dan saudara-saudara laki-laki lainnya memperoleh 1/3 bagian, masing-masing. Dalam istilah Malind : hak waris kakak laki-laki,  demikian ini dikarenakan dia berkedudukan sebagai : Da-mahay. (Tidak ada dalam istilah bahasa Malayu/Indonesia).

Kakak laki-laki ini, dapat memberi bagian dusun sagu  kepada saudara perempuannya, untuk ini saudara perempuan dapat memberikan seorang anaknya kepada saudara laki-lakinya sebagai : Saw dan disegel dengan  bunuh babi. Kata Saw ini juga tidak terdapat dalam Kamus Bahasa Malayu/Indonesia, jadi kiria-kira sama dengan ganti.

c.       Perempuan Malind sebagai ibu rumah tangga 

Dalam masyarakat adat Malind, perempuan sebagai ibu rumah tangga mempunyai kekuasaan cukup besar, apalagi dia sudah melahirkan anak-anak. Dalam hal pembagian warisan untuk anak-anaknya  ibu  mempunyai hak suara, yang menetukan. Dalam kehidupan sehari-hari juga dia menentukan, karena dia yang menguasai makanan, dengan kata lain ekonomi keluarga.  Tergantung dari dia, Bapa dapat sajian makanan yang sudah dimasak  atau tidak.

  Sebagai contoh, Menurut Bpk. Julianus Bole Gebze, Tokoh Adat Malind,  pada zaman dahulu (Dua abad lalu), waktu suku Malind masih  pergi  memenggal kepala manusia, ibu-ibu juga kadang-kadang ikut dalam pertempuran, untuk mengadopsi bayi yang ditinggalkan oleh keluarga lawan. Dalam hal ini ibu-ibu juga dapat memberi komentar demikian rupa sehingga, Bapa-bapa bersama anak-anaknya laki-laki pergi  perangan/mengayau). 

Dalam kehidupan sehari-hari sekarang perempuan sebagai ibu menyadari kekuasaannya sebagai ibu rumah tangga itu, dan dia cukup bicara banyak, serta dapat menguasai laki-laki. Oleh sebab ini ada filsafah dalam bahasa Malind mengatakan  demikian: manggat oso ndamo kagub= usahakan patahkan  giginya/taringnya  sedini mungkin.   Pengertian terjemahan bebasnya kira-kira “ ibu/perempuan  itu, harus dikendalikan, jangan terlalu diberi kebebasan, dia bisa berbahaya”.

Menurut Bpk. Julianus Bole Gebze, karena peran sebagai ibu rumah tangga, kaum perempuan Malind juga menyadari bahwa mereka masih punya saudara laki-laki juga, yang  pada setiap saat dapat membantu mereka. Kadang kadang bisa terjadi, jika ibu itu selalu diperlakukan tidak baik, seperti dipukul. saudara laki-lakinya dapat menuntut suaminya untuk mengembalikannya kepada mereka ! Hal ini kadang  terjadi, biasanya dalam hal perselisihan : there is always forgiveness antara suami isteri, atau  juga dalam hal suami menyeleweng, karena laki-laki dipandang Nggat (= anjing yang makan kiri kanan).  Dalam hal ini yang jadi korban adalah  perempuan simpanan dari suaminya, yang bias dihukum!

d.      Perempuan Malind dan Perkawinan

Nilai-nilai yang diuraikan di atas tadi dengan contoh-contohnya di masa lalu,  masih terlihat hingga saat ini pada anggota suku Malind yang hidup agak jauh dari perkembangan hidup perkotaan. Di kota Merauke sendiri dan  distrik-distrik terjadi pembauran dengan suku-suku Papua lainnya dan suku-suku  asal Malayu ( ethnic Malayan stock). Kadang-kadang  dalam hal perkawinan campur orang Malind minta Mas Kawin. Mas kawin sebenarnya tidak pernah dikenal dalam adat kebiasaan Malind. Hal ini sama saja kita menjual anak dengan harga yang sama sekali tidak seimbang; misalnya: uang susu  Rp.100.000,- itulah harga anak manusia atau anak perempuan,  yang dijual  itu !

Rasa keadilan pada suku Malind dalam hal ini, adalah : Yah, a  yah,  (letterlijk : yah-yah=dari sebelah, dari sebelah; a= dan);  jadi dari sebelah (yah) – dan (a) – (yah) dari sebelah, maksudnya kedua belah pihak sama sama untung, sama-sama rugi/seimbang).

e.       Anak gadis.

Anak gadis dalam pandangan Malind-anim, adalah suatu kebanggaan, suatu Mbulalo(attribut/ hiasan) suatu pegangan dalam  berbagai transaksi (dalam hal sebidang tanah,  dalam hal diadopsikan, dalam hal pengikat keluarga marga lain/kawin-dikawinkan, sebagai penolong dalam rumah tangga, dan seterusnya.)   Oleh sebab ini ,  dahulu kala dijaga baik dan ketat, sehingga anak-anak gadis itu tidak pernah diganggu. Hal ini  cukup mengherankan para misionaris pertama di masa itu. Mungkin dalam benak mereka terlintas bahwa suku Malind  mempunyai gairah sex tinggi, pasti diperkosa, tetapi nyatanya tidak terjadi. Menurut Bapak Julianus Bole Gebze, “Hal  perkosaan terhadap gadis-gadis ini baru terjadi secara besar-besaran pada waktu  adat kebiasaan dirusak degnan kawin campur   dan pembauran  dengan suku-suku lain/babngsa-bangsa lain dalam. Permulaan abad lalu”.

Dahulu diantara suku Malind sendiri, perkosaan atau pelecehan, terhadap gadis-gadis diancam dengan hukuman  panah sampai mati. (Istilah Malind : “Bob me kimil-et= jangan sampai dia menjadi contoh yang buruk..)  Atau perempuan itu sendiri yang dihilangkan atau dikwainkan dengan Tete tua.  Demikian ada  suatu pepatah dalam Bahasa Malind : Kiwasom  ipe sok-ti ka” = perempuan itu ada senjatanya, maksudnya dapat mengakibatkan perkelahian.

Sedikit cuilan dari mitologi Malind sendiri, yang dicatat baik oleh  Dr.Van Baal……..Yolm (penguasa laut) sebagai seorang pemuda mengintip gadis-gadis waktu sesdang mandi, di daerah Sanggase, ditusuk matanya sampai rusak,ditambah lagi dengan dihukum oleh tua-tua adat, lalu dia mengadu kepada pamannya Geb  yang memberi dia hiasan dan Kandala, lalu dia membalas dendamnya  terhadap penduduk Kampung  Wambi dan Sanggase, sehingga merusak kampung-kampung ini dan mengkocar-kacirkan penduduknya dengan angin topan dan ombak besar………..
 Hukuman seperti yang dikemukakan di sini (panah sampai mati ) ancaman hukuman yang paling tinggi, jika hal ini sudah sampai kepada sidang tua-tua adat  yang disebut Yelmam mean,  yang bersangkutan bisa  dihukum dengan beberapa pertimbangan misalnya dengan  hukum bakar saja, tetapi bisa juga dibunuh, secara Kambara (magias ritual).

Kenapa gadis-gadis itu  harus dijaga? Dalam pandangan orang Malind perempuan pada umumnya dalam hal  pergaulannya dengan laki-laki, sangat lugu, apalagi pada saat dia masih remaja (anak baru gede),  dalam hal dia mau menjadi  bagian dalam pergaulan itu. Dia mau berbuat hal-hal yang juga dibuat oleh laki-laki dalam pergaulan itu, (karena diwariskan dari masa kanak-kanaknya dimana  bocah-bocah laki-laki dan perempaun bermain bersama tanpa perbedaan.antara laki-laki dan perempuan).  Tetapi dia tidak sadar, bahwa  dengan demikian itu, dia membahayakan dirinya, karena  pada dirinya  dia membawa sesuatu yang sangat berharga, dinincar oleh setiap laki-laki. Di sini  laki-laki hanya tunggu  kesempatan saja ! !   Sebab : Birahi laki-laki menyala terus sepanjang saat, kapan saja dimaan saja; tetapi  birahi perempuan harus dinyalakan.  Bedanya di sini. Dalam hal ini memang sudah kodratnya demikian ini, (sifat lugu itu),  kalau tidak demikian (lugu, dan mempertahankan keperawanannya secara akali),  maka  tidak akan ada pengembangbiakan  manusia. Jadi hendaknya hati-hati dengan  sifat (lugu)  perempauan itu. Harus dijaga supaya benar-benar diatur, sehingga dia tidak  hamil dini, tetapi pada umur yang sudah cukup matang. Menurut Bapak Julianus Bole Gebze, Kalangan Malind mengerti sekali  kata-kata Bung Napi ini dalam hal perempuan : Seorang perempuan  bertemu seorang laki-laki yang tidak dikenal, di tempat yang sepi pada siang hari berbeda, jika  laki-laki dan perempuan yang sama  itu bertemu di tempat yang sama itu, tetapi pada malam hari. Pada siang hari laki-laki akan menyapa sopan: kemana, dik !  Mungkin ditambah lagi : Hati-hati  ya ! Pada malam hari dia tangkap !

Dalam kebiasaan suku Malind dulu, perempuan dijodohkan/ditunangankan pada saat mereka sudah  masuk dalam kelas Iwag.    Iwag (= perawan) ini dalam tingkat umur sekarang adalah sekitar  umur  antara 18-20 tahun. [4]

1.2. Beberapa persoalan Perempuan Malind di Masa ini
1.2.1.      Masalah Pendidikan
Dalam upaya meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat pada tahun 2007, sarana prasarana pendidikan formal yang terdapat di Kabupaten Merauke adalah 95 Taman Kanak-kanak berstatus swasta dan 1 Taman Kanak-kanak berstatus negeri dengan jumlah siswa 2.240 anak, 180 sekolah dasar berstatus negeri sedangkan 11 SMP yang berstatus swasta dengan jumlah siswa 9.278 jiwa, 9 SMU yang berstatus negeri sedangkan 6 SMU yang berstatus swasta dengan jumlah siswa 4.239 jiwa, 3 SMK berstatus swasta sedangkang 10 SMK yang berstatus negeri dengan jumlah siswa 2.482 jiwa.
Penyelenggaraan proses belajar mengajar sekolah formal di Kabupaten Merauke didukung oleh tenaga pengajar guru TK sebanyak 225 orang, guru SD sebanyak 1.101 orang, guru SLTP sebanyak 405 orang, SMU sebanyak 350 orang, SMK sebanyak 265 orang.
1.2.2.      Masalah Kesehatan Perempuan
Sejak hamil saya sering keluar masuk rumah sakit. Tiga hari sebelum melahirkan, saya sakit malaria. Saya kemudian dibopong ke rumah sakit. Sakitnya sih memang sakit, tapi keluarnya gampang sekali. Mungkin karena anaknya kecil. Beratnya waktu lahir 1,1 kg”.[5]
Kondisi kesehatan perempuan di tanah malind anim sangat memprihatinkan. Indikasi buruknya kesehatan bagi perempuan ini terungkap dalam tingginya angka kematian ibu melahirkan di Kabupaten Merauke. Data tahun 1997  menungjukkan angkah kematian ibu (perempuan malind) di Kabupaten Merauke adalah 1025/100.000 kelahiran hidup. Padahal angka nasional pada tahun yang sama kurang lebih 343/100.000 kelahiran hidup. Itu berarti bahwa tingkat kematian ibu (perempuan malind) di Kabupaten Merauke adalah 3 kali lebih besar dibandingkan dengan rata-rata resiko kematian ibu di Indonesia. Fantastis tetapi sekaligus mengerikan.[6]
Kenyataan di atas ini tidak dapata ditutup-tutupi lagi, karena pada tahun 2007 saja memeperlihatkan fasilitas kesehatan yang kurang memadahi untuk pelayanan kesehatan pada tinggakatan masyarakat kampong. Jumlah puskesmas di Kabupaten Merauke pada tahun 2006 mencapai 13 unit. Puskesmas pembantu tercatat 94 unit. Puskesmas keliling roda empat sebanyak 12 unit, puskesmas keliling long boat sebanyak 3 unit. Jumlah dokter umum pada tahun 2006 mencapai 25 orang. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan jumlah dokter pada tahun 2005 yang tercatat 27 orang. Dokter ahli sebanyak 5 orang. Dokter gigi juga 7 orang dan perawat gigi sebanyak 3 orang. Jumlah bidan tercatat 279 orang, perawat mencapai 294 orang. Jumlah apoteker mencapai 7 orang dengan 4 orang asisten apoteker.
            Dalam laporan investigasi yang dilakukan oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian keuskupan Agung Merauke (SKP-KAM) tahun 2006[7], angkah kematian yang cukup tinggi ini tercipta karena beratnya beban kerja perempuan Malind, kualitas gizi yang rendah serta kepedulian masyarakat yang rendah terhadap masalah kesehatan terutama untuk ibu hamil dan ibu melahirkan. Di kawan perkampungan Merauke, perempuan menanggung beban kerja kerja yang berat. Selain mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mengasuh anak, membersihkan rumah, “menokok” sagu, dan mencari kayu bakar, perempuan juga bertanggungjawab akan perekonomian rumah tangga.
            Kondisi geografis Papua yang terletak di 6 derajat lintang utara dan 6 derajat lingtang selatan menjadikan daerah ini sebagai daerah endemic bagi penyakin malarian. Penyakin yang satu ini juga yang mengakibatkan ibu hamil dan melahirkan kondisinya menjadi lebih rawan. Banyak ibu-ibu hamil yang terkena malaria dan pada umumnya mereka terkena malaria sebelum mengandung dan melahirkan. Selain penyakit malarian, penyakit HIV/AIDS juga menjadi ancaman tersendiri bagi keberlangsungan hidup perempuan Malind. Dari data yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Merauke (per Novenber 2006) terdapat 388 perempuan yang telah terinveksi virus HIV/AIDS ini.
1.2.3.      Kekerasan Terhadap Perempuan Malind
Kekerasan yang dialami oleh perempuan Malind memiliki hubungan dengan masalah adat dan militer. Kehadiran militer yang berlebihan di tanah malind anim menjadi dampak tersendiri bagi keberadaan anak perempuan Malind. Dari investigasi yang dilakukan oleh SKP-KAM pada bulan desember 2006 ditemukan bahwa dibeberapa kampong seperti Kampung Yanggandur, Kampung Bupul dan Kampung Rawa Biru anak perempuan Malind menjadi korban perkosaan aparat militer yang bertugas. Dan pada November 2008, Tim Investigator SKP-KAM dan JPIC MSC menemukan bahwa sejak tahun 2000 hingga 2008, telah terjadi kekerasan seksual terhadap para anak perempuan Malind hingga mengandung dan memiliki anak di beberapa kampong perbatasan.
Tabel Korban Pelecehan Seksual oleh anggota TNI Pam Perbatasan
No
Nama Kampung
Jumlah Korban
Jumlah anak yang lahir
Pelaku
1
Bupul
15 wanita
18 anak
Oknum TNI Pam Perbatasan
2
Yanggandur

3 wanita
4 anak

Oknum TNI Pam Perbatasan
3
Rawa Biru
1 wanita
1 anak
Oknum anggota TNI dari kesatuan Yonif 312/Kala hitam
4
Sota
3 wanita asal Jawa
-
Oknum TNI Pam Perbatasan
5
Kuler



6
Muting
1 wanita

Kapolsek Muting
7
Toray



8
Nasem



9
Ndalir
2 wanita

Oknum TNI Pam Perbatasan
10
Kuler



11
Tomer
4 wanita

Oknum TNI Pam Perbatasan
12
Tomerau



13
Kondo




Sepanjang perbatasan dari Merauke-Kondo-Asikie terdapat 33 pos TNI Pam Perbatasan. Kenyataan ini sangat berdampak terhadap kehidupan para gadis kampong yang dalam pengamatan investigator JPIC MSC menjadi “pelacur” untuk para anggota TNI. Beberapa warga di Kampung Bupul memberi kesaksian bahwa kini anak-anak gadis kampong Bupul mayoritas telah berpacaran dengan anggota TNI Pam Perbatasan dan sebagian telah memiliki anak. Hal ini member konsekuensi pada sikap pemuda kampong Bupul yang tidak mau mengawini para gadis kampong Bupul. Sehingga, kini para gadis kampong Bupul yang telah memiliki anak dari anggota TNI memilih untuk keluar dari kampong dan mencari pasangan hidupnya di Kota Merauke. Ada beberapa gadis kampong bekas “istri” anggota TNI yang telah menikah dengan pemuda dari kampong tetangga, tetapi keluarga pihak laki-laki tidak mau terima gadis itu.
Dalam laporan hasil penelitian SKP-KAM pada tahun 2006[8] ditemukan bahwa di Kampung Kimaam, Kampung Mambum, Kampung Kiworo, Kampung Deka dan Kampung Woner ditemukan bahwa prilaku seks bebas amat sangat menonjol. Anak-anak dibawa umur sudah tahu berhubungan seks. Pinang adalah alat untuk transaksi seks. Ada beberapa tempat untuk melakukan transaksi seks, diantaranya salah satu rumah petugas kesehatan di belakang Puskesmas Kimaam.


Tabel 1: Pelacuran dibawa umur (tahun 2006)
No
Nama Kampung
Usia
Jumlah
Motivasi
1
Kiworo
9-12 tahun
5 orang
Ingin makan pinang & desakan ekonomi
2
Woner
9-14 tahun
10 orang
Ingin makan pinang dan seks itu nikmat, desakan ekonomi
3
Kimaam
9-16 tahun
20 orang
Ingin makan pinang dan kenikmatan, desakan ekonomi
4
Mambum
9-12 tahun
4 orang
Ingin makan pinang & desakan ekonomi
4
Deka
9-12 tahun
4 orang
Ingin makan pinang & desakan ekonomi
(Data Primer yang diperoleh di Lapangan, 2006)
Ada pengakuan dari salah seorang pegawai pemerintah dari Dinas Kesehatan bahwa dalam kunjungan dinas ke kampung-kampung, seperti Teri, Bamol, dan Tabonji, biasanya para pegawai pemerintah menyediakan banyak bungkus pinang dengan maksud untuk bisa berhubungan seks di kampung tersebut. Selain itu dalam wawancara yang dibuat dengan salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Kimaam memperlihatkan bahwa di Kampung Kimaam ada beberapa ibu yang selalu memberikan rokok kepada anak-anak mudah untuk bisa berhubungan seks.
Tabel 2. Pelacuran dalam keluarga
No
Nama Kampung
Status
Jumlah
Motivasi
1
Kimaam
Janda dan Istri
3 orang
Pemuasan asrat seks & desakan ekonomi
2
Mambum
Istri
2 orang
Pemuasan asrat seks & desakan ekonomi
3
Deka
Istri
3 orang
Pemuasan asrat seks & desakan ekonomi
4
Kiworo
Janda dan Istri
5 orang
Pemuasan asrat seks & desakan ekonomi
5
Woner
Janda dan Istri
3 orang
Pemuasan asrat seks & desakan ekonomi
(Data Primer).
Realitas ini memperlihatkan adanya pergeseran nilai budaya dari hubungan seks yang dipandang sakral kepada pemuas kenikmatan. Seks sudah bukan sesuatu yang tabu dalam kehidupan masyarakat. Perempuan dilihat sebagai sarana pemuas napsu kaum lelaki.[9]

2.      Prospek Berteologi Kristiani
Pilihan Gereja untuk setia mengikuti Kristus dengan mendahulukan kaum miskin dan tertindas akan menjadi nyata kalau mendapat wujud yang konkret dengan resiko mengorbankan diri demi penegakkan keadilan bagi kaum miskin dan tertindas. Kemiskinan dank aum miskin (tertindas) bukanlah objek kebaikan hati, melainkan subjek dan pelaku utama dalam perubahan social. Kaum perempuan, khususnya perempuan Malind adalah kaum tertindas. Sebab-sebab terdalam dari kemiskinan dan penindasan terhadap perempuan Malind adalah system dan jaringan-jaringan social yang tidak adil. Oleh karena itu, perempuan Malind harus dibebaskan dari (a) keterasingan dan dominasi budaya yang mendiskriminasikan mereka menuju kesadaran kritis akan situasi social yang disebabkan oleh ketidakadilan dan diskriminasi sosial, (b) dari keterasingan dan marjinalisasi ekonomi menuju kesejahteraan dan akses dengan sumber daya untuk hidup, dan (c)dari keterasingan dan peminggiran politis menuju organisasi dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan.[10] Pertanyaan sentralnya cara berteologi seperti apa yang dibutuhkan untuk melakukan gerakan pembebasan terhadap kaum perempuan Malind?
2.1. Refleksi Teologis
2.1.1. Orang “Miskin” dalam Kerajaan Allah[11]
            Perjanjian Baru mempunyai empat kata untuk “miskin”, tetapi yang paling kerap dipakai adalah kata ptokhos yang dipakai 34x. Kata itu memiliki arti kekuarangan, melarat sungguh. Kata ptokhos hamper sama dengan pengemis. Kata-kata lain, yang memang lebih berarti “orang kecil”, jarang dipakai (penes 1x; penikhros 1x; endees 1x). Dengan mengecualikan Mat 5:3; Gal 4:9; dan Why 3:17, kata ptokhos selalu berarti orang yang secara material miskin. Mereka tidak hanya tanpa harta milik, tetapi juga tidak mendapat pendidikan, tidak mempunyai tempat dalam masyarakat, tidak terpandang, tidak terpakai. Singkatnya, mereka miskin dalam arti ekonomi maupun arti social. Dengan demikian yang dimaksudkan kelompok “orang miskin” adalah Kaum buruh harian yang menganggur, budak yang melarikan diri, orang-orang yang mengungsi dan orang-orang yang harus lari karena tidak bias membayar utang termasuk juga orang buta, orang lumpuh, orang kusta dan orang tuli (lih. Mat 11:5; Mat 25:35; Luk 14;13-21; 16:20; Mrk 10: 46-52). Kelompok orang buta, orang kusta dan tuli masuk dalam kalangan “orang miskin” karena kelemahan fisik. Bagi mereka tidak ada jalan lain daripada mengemis.[12]
            Konteks “orang miskin” seperti ini dimana Yesus Kristus hadir, sehingga pesan Yesus mewartakan Kerajaan Allah sebagai daya pembebasan untuk “orang miskin”. “Di dalam perjara Yohanes Pembaptis mendengar tentang pekerjaan-pekerjaan Yesus, lalu menyuruh murid-muridnya bertanya kepada-Nya: Engkaukah yang akan dating itu, atau, haruskah kami menantikan orang lain? Yesus menjawab mereka: Pergilah dan beritakan kepada Yohanes apa yang kamu dengar dan lihat: Orang buta melihat, orang lumpuh berjalan, orang kusta menjadi tahir, orang tuli mendengar, orang mati dibangkitkan dan kepada orang miskin diberitakan kabar baik”(Mat 11: 2-5). Orang miskin mempunyai tempat yang khusus. Kepada mereka diberitakan Kerajaan Allah. “Berbahagialah kamu yang miskin, karena kamulah yang empunya Kerajaan Allah”(Luk 6:20).
            Pewartaan pembebasan terhadap orang miskin tidak hanya diucapkan saja tetapi dilaksanakan melalui jalan berbela rasa dengan orang miskin. Hal ini terlihat jelas dalam kata-kata Yesus, “Anak Manusia tidak mempunyai tempat untuk meletakkaan kepalaNya” (Mat 8:20); dan Lukas menceriterakan bahwa sesudah kelahiranNya Ia “dibaringkan di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan” (Luk 2:7). Oleh karena itu, sangat masuk akal kalau Paulus berkata bahwa “Ia menjadi miskin, sekalipun Ia kaya” (1Kor 8:9). Yesus dalam tindakan pengosongan diri (kenosis) benar-benar menjadi senasib dengan orang miskin.
            Dengan tindakan compassion  ini, Yesus menegaskan bahwa “Roh Tuhan ada di atas-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin”(Luk 4:18). Penegasan ini oleh Lukas dipandang sebagai ringkasan atau pokok karya Yesus, yakni menyampaikan kabar gembira kepada orang miskin. Kabar gembira yang dimaksud adalah kehadiran Kerajaan Allah. Kehadiran Kerajaan Allah adalah lewat kehadirannya sendiri. Oleh karena itu, kaum miskin diajak oleh Yesus untuk menyadari kekuatan Allah itu di antara diri mereka. Segala sesuatu yang dibuat oleh Yesus tidak lain daripada member tanda bahwa kerajaan Allah itu sungguh hadir dan berkarya. Kerajaan Allah tidak berkarya secara lahiria saja, sebagai daya penyembuh fisik, melainkan berkarya sebagai dorongan yang memberikan daya hidup kepada mereka yang tidak berdaya lagi dalam masyarakat. Kerajaan Allah dinyatakan kepada kaum miskin sebagai daya pembebas; sebagai sumber untuk memperjuangkan keadilan. Kerajaan Allah adalah daya kekuatan hidup bagi mereka yang hanya dapat menemukannya dalam dirinya sendiri, dan tidak dapat bersandar kepada apa dan siapapun juga di luar Allah. Allah mencintai kaum miskin, melindungi mereka dan menghendaki supaya mereka hidup.
            Dalam konteks inilah Kerajaan Allah bukan obat penenang, bukan juga candu tapi Kerajaan Allah adalah perjuangan (= kerja keras). Hal ini bukan berarti kita membuat Kerajaan Allah. Tetapi Kerajaan Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk berjuang. “Injil Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang berebut memasukinya” (Luk 16:1; bdk Mat 10:34). Kerajaan Allah tidak tampak dengan jelas tetapi suatu ketika ia tampak dengan jelas.  Hal ini bias direnungkan dalam ceritera Yesus tentang Kerajaan Allah, “Beginilah hal Kerajaan Allah itu: seumpama orang yang menaburkan benih di tanah, lalu pada malam hari ia tidur dan pada siang hari ia bagun, dan benih itu mengeluarkan tunas dan tunas itu makin tinggi, bagaimana terjadinya tidak diketahui orang itu. Bumi dengan sendirinya mengeluarkan buah, mula-mula tangkainya, lalu bulirnya, kemudian butir-butir yang penuh isinya dalam bulir itu. Apabila buah itu sudah cukup masak, orang itu segera menyabit, sebab musim menuai sudah tiba.” (Mrk 4: 26-29). Dalam kaitan dengan ceritera Yesus ini, maka pada dasarnya hal penting adalah sikap kepercayaan tanpa syarat pada karya Allah. Kepercayaan ini bukan khayalan semata, melainkan kepercayaan pada daya kekuatan Allah yang sungguh-sungguh hadir dalam diri kita (lih. Luk 17: 20-21). Tuhan sungguh turun tangan. Oleh sebab itu Yesus berkata, ”Berbahagialah hai kami yang miskin, karena kamulah yang empunya Kerajaan Allah”(Luk 6:20).
2.1.2. Hidup sebagai saudara
            Allah yang kita imani bukanlah seorang yang suka menyendiri, tetapi pribadi yang hidup dalam komunitas. Hal ini sangat jelas ditunjukan dalan kehendakNya mengutus PutraNya yang tunggal untuk turun daru surga dan tinggal di antara kita. Yesus Kristus adalah bukti bahwa Allah hadir di tengah-tengah manusia. Sehingga kenyataan ini mau menegaskan kepada kita bahwa kitapun tidak hidup dalam kesendirian, tetapi kita hidup dalam kebersamaan dengan Allah. Oleh karena itu, sikap hidup yang harus ada di antara kehidupan bersama kita adalah kemampuan untuk mengampuni dengan perasaan memiliki. Hal ini penting karena dengan mengampuni dengan perasaan memiliki, kita telah menyatakan kepada dunia bahwa Allah hadir bersama dengan kita. Perasaan memiliki adalah cerminan dari kesatuan kita, kadang-kadang secara social kita berbeda, misalnya ada orang sebagai majikan dan ada sebagai budak, ada orang sebagai pemimpin dan ada orang sebagai bawaan, dan seterusnya, akan tetapi perbedaan social tidak boleh menjadi rintangan dalam komunikasi antara kita. Yesus bersabda, ”Raja-raja bangsa-bangsa memerintah rakyat mereka dan orang-orang yang menjalankan kuasa atas mereka disebut pelindung-pelingdung. Tetapi kamu tidaklah demikian, melainkan yang terbesar di antara kamu hendaklah menjadi yang paling muda dan pemimpin sebagai pelayan”(Luk 22:25-26; bdk. Mat 20: 25-27; Mrk 10: 42-44). Sabda Yesus ini menegaskan bahwa sikap melayani adalah penting dalam kebersamaan. Sikap pelayanan adalah cerminan dari penghayatan persaudaraan dalam komunitas.[13]

Penutup: Strategi Pastoral
            Berikut ini penulis menawarkan langkah-langkah strategis dalam berteologi dalam konteks kaum miskin (kaum terpinggirkan), yakni
Langkah 1: “Membaca & Menapsir” Realitas social politis, ekonomi, perbedaan dan diskriminasi dalam masyarakat.
Langkah 2: mengakngkap akar persoalan dari hasil bacaan atau penafsiran atas realitas social politik, ekonomi, perbedaan dan diskriminasi dalam masyarakat.
Langkah 3: Mendasarkan persoalan yang dihadapi oleh kaum miskin (marginal) dengan visi dan pandangan Kitab Suci.
Langkah 4: Menentukan sebuah jawaban pastoral pemberdayaan kaum miskin atau terpinggirkan.

Daftar Pustaka
·         Banawiratma J. B. 10 Agenda Pastoral Trasformatif. Kanisius: Yogyakarta, 2002.
·         ______________.  Aspek-aspek Teologi Sosial. Kanisiusn: Yogyakarta, 1988.
·         Hasil Penelitian SKP-KAM, Pembangunan & Konflik Sumber Daya; Potret Kehidupan Masyarakat Kimaan. Tahun 2006.
·         Hivos. Menghadapi Imputasi: Laporan Workshop Pemetaan Inisiatif Advokasi Hak Asasi Manusia Masyarakat Sipil Indonesia, Periode 1999-2004.
·         Jurnal Perempuan “Perempuan di Wilayah Konflik”, No. 24, 2002.
·         Matsui Yayori. Women in the New Asia. From Paint to Power. Zed Book Ltd: Inggris, 1999.
·         Suryawasita,A. Asas Keadilan Sosial. Kanisius: Yogyakarta, 1989.


[1] Kisah Penciptaan ini adalah hasil wawancara penulis dengan Tokoh Adat malind, Bpk. Julianus Bole Gebze (Almarhum).
[2] Ala-alawi, adalah nama dari Pencipta Malind-milah  (Tanah Malind) dan seluruh isinya serta manusia pertama yaitu Geb.
[3] “Menurut kebiasaan adat dulu, mayat dikubur dan dibiarkan  selama sat-dua Mbulambol (=tahun), lalu digali kembali. Semua tulung belulang dikumpulkan dan dicat merah dengan sejenis lumpur yang disebut Ahwa, yang berwarna merah. Kemudian tulang-tulang itu diikat-ikat kembali pada posisinya menjadi rangka manusia yang utuh lengkap. Kemudian  dikubur kembali dan ditutup dengan tanah (istilah Malind = makan) dalam upacara yang disebut ;  “Makan haon”. Dalam upacara ini  tanah sekitar  kuburan itu dihentak-hentak oleh  pengikut upacara itu. “ Pekerjaan menyambung-nyambung dan mengikat-ikat tulang belulang ini adalah pekerjaan perempuan. Pekerjaan ini memerlukan kesabaran dan ketelitian, yang hanya bisa dilakukan oleh kaum perempuan.

[4]Perlu dikemukakan disini, bahwa suku Malind tidak menghitung umur seseorang, sebagaimana layaknya sekarang,  tetapi  menghitungnya  dengan mengelompokkan masa pertumbuhan  manusia dalam kelas-kelas. Setiap promosi ke suatu tingkat/kelas dilakukan  dengan upacara penobatan , ke tingkat itu. Untuk perempuan  dimulai dengan : Hunahon (bayi), imimil hunahon (balita); kiwasom (anak kira-kira  antara  7-10 tahun); kati-ti wahuklu (anak kira-kira  antara 10-14 tahun); wahuklu (kira-kira antara 15-18 tahun); Iwag (kira-kira 18-20 tahun).( Iwag ini  terbagi  dalam Noh- iwag(Noh=baru) dan Tanamu iwag (tanamu=tua); Sah/Sav (=perempuan yang sudah berkeluarga) terbagi juga dalan Noh-sav dan Tanamu- Sav; terakhir Mes-iwag (=nenk-nenek). Untuk  anak laki-laki ada pembagian seperti ini juga, tetapi kami tidak kemukakan di sini.  Juga untuk alam tumbuh-tumbuhan dan hewan ada pengelmpokan kelas seperti itu. Orang perlu menjaga, perempuan dengan baik-baik, tetapi jika perempuan itu sudah melampaui  kelas Iwag dan dia sudah dijuluki dengan Tanamu iwag,  dan belum berkeluarga, dia menjadi agresif! Karena sebaliknya dia dapat mencelakakan  laki-laki, apalagi yang masih ABG, dan laki-laki yang sudah berkeluarga dan dengan sendirinya keluarganya,   lewat sex maupun  gosip-gosip dll.  Jadi harus hati-hati; ingat :  pada dasarnya perempuan adalah Kalel-tu Heis !!

[5] Kesaksian Ibu Maria Mahuze, ibu yang ditemui penulis pada tanggal 10 Oktober 2006 di Rumah Sakit Daerah Merauke.
[6] Lih. Jurnal Perempuan “Perempuan di Wilayah Konflik”, No. 24, 2002. & Hivos,Menghadapi Imputasi: Laporan Workshop Pemetaan Inisiatif Advokasi Hak Asasi Manusia Masyarakat Sipil Indonesia, Periode 1999-2004.
[7] Lih. Hasil Penelitian SKP-KAM, Pembangunan & Konflik Sumber Daya; Potret Kehidupan Masyarakat Kimaan. Tahun 2006.
[8] Lih. Ibid
[9] Lih. Yayori Matsui, Women in the New Asia. From Paint to Power. (Zed Book Ltd: Inggris, 1999), hal. 1-70.
[10] Lih.J. B. Banawiratma, 10 Agenda Pastoral Trasformatif (Kanisius: Yogyakarta, 2002), hal.53-55.
[11] Lih. J. B. Banawiratma, Aspek-aspek Teologi Sosial (Kanisiusn: Yogyakarta, 1988), hal. 19-141.
[12] Lih. Ibid., hal. 91-100.
[13] Lih. A. Suryawasita, Asas Keadilan Sosial. (Kanisius: Yogyakarta, 1989), hal. 21-49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar