Delegation
|
Concern
|
Recommendations
|
Republic of Korea
|
We recommend enhanced efforts to
provide adequate protection to human rights defenders and to improve human
rights situations of ethnic and religious minorities in certain regions,
including Papua.
Indonesia:
Kami merekomendasikan upaya ditingkatkan untuk memberikan perlindungan
yang memadai terhadap pembela hak
asasi manusia dan untuk meningkatkan situasi hak asasi manusia kaum minoritas etnis dan
agama di daerah tertentu,
termasuk Papua.
|
|
Spain
|
Adopt legislation for the legal
recognition and protection of human rights defenders, and proceed to repeal
legislation restricting the right to defend and promote human rights. Delete
the access restrictions of human rights defenders, journalists and diplomats
to Papua and West Papua, as are specified by Special Autonomy Law
Indonesia:
Mengadopsi undang-undang untuk pengakuan hukum dan perlindungan terhadap pembela hak asasi
manusia, dan lanjutkan untuk
mencabut undang-undang yang
membatasi hak untuk membela dan
mempromosikan hak asasi manusia. Hapus pembatasan akses dari pembela hak asasi manusia,
wartawan dan diplomat ke Papua dan Papua Barat, sebagaimana ditentukan
oleh UU Otonomi Khusus
|
|
Switzerland
|
Congratulate Indonesia for its efforts
to address the situation in West Papua and Papua through dialogue, but
concerns with the abuse of prisoners, especially since 2010
Indonesia:
Mengucapkan selamat kepada Indonesia atas upaya untuk mengatasi situasi di Papua Barat
dan Papua melalui dialog, tetapi keprihatinan dengan penyalahgunaan tahanan, terutama sejak tahun 2010
|
Recommend the Indonesian Government to
assure that the allegations of abuses should be investigated independently
and effectively. Such cases should be treated by civilian court and not
military court.
Indonesia: Kenalkan Pemerintah Indonesia
untuk memastikan bahwa dugaan
pelanggaran harus diselidiki secara mandiri dan efektif. Kasus tersebut harus ditangani oleh pengadilan sipil dan pengadilan bukan militer.
|
United Kingdom
|
Recognise the challenges, in
particular in Papua and West Papua, where there is increase in violence, and
welcome the efforts to address it.
Indonesia:
Mengakui tantangan, khususnya di Papua dan
Papua Barat, di mana ada peningkatan
kekerasan, dan menyambut upaya untuk mengatasinya.
|
|
USA
|
Commend Indonesia for its pursuit of a
prosperity approach in Papua, and the creation of special unit to address the
roots of Papuan grievances.
Remain concerned about allegations of
human rights abuses in Papua and West Papua and limitation of access for
journalists and civil society organisations.
Indonesia: Memuji Indonesia
untuk mengejar pendekatan kesejahteraan di Papua, dan penciptaan unit khusus untuk
menangani akar keluhan Papua.
Tetap prihatin tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat dan keterbatasan akses bagi wartawan dan organisasi masyarakat sipil. |
|
Canada
|
Take steps, particularly in Papua, to
increase protection for human rights defenders against stigmatization,
intimidation and attacks and to ensure respect for freedom of expression and
peaceful protest, including through a review o regulations that can be used
to restrict political expression in particular article 106 and 110 of the
penal code and release of those detained solely for peaceful political
activities
Indonesia:
Ambil
langkah-langkah, terutama di Papua, untuk meningkatkan perlindungan bagi para
pembela hak asasi manusia terhadap stigmatisasi, intimidasi dan serangan dan
untuk menjamin penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan protes damai,
termasuk melalui peraturan o review yang dapat digunakan untuk membatasi ekspresi
politik dalam artikel khusus 106 dan 110 dari KUHP dan pelepasan mereka yang ditahan
hanya karena kegiatan politik damai
|
|
France
|
Deplore the violation and violence of
human rights where the victims are religious or ethnic minority particularly
Ahmadis and Papuan community.
Indonesia: Menyayangkan pelanggaran dan kekerasan hak asasi manusia di mana korban adalah minoritas agama atau etnis
khususnya Ahmadiyah dan masyarakat Papua
|
Recommend to assure free access of the
society civil and the national and foreign journalist to Papua and West Papua
Indonesia: Kenalkan untuk menjamin akses
bebas dari masyarakat sipil dan wartawan nasional dan asing untuk Papua dan Papua Barat
|
Germany
|
Request information on the intension
of Indonesian government to release Filep Karma and other political detainees
, who according to Sept 2011 report of UN Working Group on Arbitrary
Detention have been held arbitrarily
Value the effort to resolve the
conflict in Papua through dialogue and the involvement of civil society, and
still concern on the serious human rights violation
Indonesia:
Meminta informasi tentang kehebatan dari pemerintah Indonesia untuk melepaskan
Filep Karma dan tahanan politik lainnya, yang menurut September 2011
laporan dari Kelompok
Kerja PBB untuk
Penahanan Sewenang-wenang telah
diselenggarakan secara sewenang-wenang
Nilai upaya untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui dialog dan keterlibatan masyarakat sipil, dan masih peduli terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia |
To hold accountable officials of all
ranks responsible for human rights violations and to immediately grand access
to the delegates of the ICRC to the Papua provinces in order to fulfil their
mandate
Indonesia: Untuk terus pejabat akuntabel dari semua jajaran
bertanggung jawab atas pelanggaran hak
asasi manusia dan akses besar
untuk segera delegasi ICRC untuk provinsi Papua
untuk memenuhi mandat mereka
|
Japan
|
Concern by the situation in Papua
where repression on the part of military and police officers is reported to
be leading to human rights violations as well as by continued reports of a
general climate of impunity
Kepedulian oleh situasi di Papua di mana represi dari
pihak perwira militer dan
polisi dilaporkan sedang mengarah
ke pelanggaran hak asasi manusia
serta oleh laporan lanjutan
dari iklim umum impunitas
|
To immediately halt to such actions.
Untuk segera menghentikan tindakan tersebut.
|
Mexico
|
To extend invitation to the UN Working
Group on the enforced disappearances, Special Rapporteur on right to food,
independent expert on minorities, and special Rapporteur on the human rights
of indigenous peoples, especially to the province of Papua
Untuk memperpanjang undangan kepada Kelompok Kerja
PBB tentang penghilangan paksa,
Pelapor Khusus untuk hak atas pangan,
ahli independen minoritas, dan Pelapor khusus tentang
hak-hak asasi masyarakat adat, terutama untuk Provinsi Papua
|
|
New Zealand
|
Encourage the establishment of the
Unit for the Acceleration of Development in Papua and West Papua and the
intention to change from security approach to welfare and justice approach
for Papuans
Mendorong pembentukan Unit Percepatan
Pembangunan di Papua dan Papua Barat
serta niat untuk berubah dari
pendekatan keamanan untuk pendekatan kesejahteraan dan keadilan bagi Papua
|
To implement comprehensive human
rights training, with regular reviews to ensure effectiveness, for all
military and police personnel, including those working in Papua and West
Papua
Untuk melaksanakan pelatihan komprehensif hak asasi
manusia, dengan review berkala
untuk memastikan efektivitas, untuk
semua personil militer dan polisi,
termasuk mereka yang bekerja di Papua dan Papua Barat
|
Italy
|
Up-date the situation of the
implementation of the 2001 Special Autonomy Law for Papua and West Papua.
Up-date situasi pelaksanaan UU Otonomi Khusus tahun 2001 untuk Papua dan Papua Barat.
|
Kamis, 24 Mei 2012
UNIVERSAL PERIODIC REVIEW OF INDONESIA STATEMENT RELATED TO WEST PAPUA AND PAPUA UNITED NATIONS, 23 MAY 2012
Senin, 14 Mei 2012
GERAKAN PEMBEBASAN BANGSA PATANI
PASIFIKASI, DEMI PEMBANGUNAN TERUSAN KRA?
oleh Dr. George J. Aditjondro
Gelombang-Gelombang Perlawanan Bangsa
Patani:
= Tahun 1901, Raja Patani, Tengku
Abdul Kadir Qamaruddin, mengirim surat kepada Gubernur Straits Settlements Inggris di Singapura, meminta intervensi
Inggris terhadap Raja Siam, Chulalongkorn (Rama V), untuk mengatasi penderitaan
rakyatnya. Namun sang gubernur diam saja, sebab buat Inggris, persahabatan
dengan Siam sangat diperlukan, sebagai buffer state (negara tameng) antara jajahan Perancis di
daratan Asia Tenggara(French Indo-China) dan jajahan Inggris di Asia
Selatan dan Tenggara (British India). Gagal mendapat dukungan Inggris,
Tengku Abdul Kadir Qamaruddin mencoba mengorganisir satu gerakan, yang dapat
memancing penindasan yang lebih keras oleh penguasa di Bangkok, yang pada
gilirannya dapat memicu perlawanan menentang reorganisasi ketujuh provinsi itu,
di mana penguasa local (chaomuang) digantikan oleh birokrat-birokrat
Thai yang beragama Buddhis. Walhasil, serangkaian perlawanan kolektif dimulai,
ketika raja-raja Melayu menolak melepaskan kekuasaan mereka sebagai chaomuang
ke tujuh provinsi wilayah Selatan
itu, yakni Patani, Nhongchik, Eaman, Ra-ngae (Legeh), Saiburi, Yala, dan Yaring
(Che Man 1990: 35, 62).
Minggu, 13 Mei 2012
Namuk Malind
(Potret
ketidakberdayaan perempuan Papua)
Pendahuluan
Kabupaten Merauke atau sering disebut “Tanah Malind Anim” merupakan kabupaten yang terletak di ujung paling timur Indonesia. Luas wilayah 45.071 km persegi, terletak di antara 137-141 Bujur Timur dan 5-9 Lintang Selatan. Sebelah utara, berbatasan langsung dengan Kabupaten Mappi dan Boven Digoel. Sebelah barat dan selatan, berbatasan dengan Laut Arafuru serta sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua New Guinea (PNG). Kabupaten Merauke terbagi atas 11 distrik (kecamatan) yang terdiri dari 169 desa (kelurahan/kampung) dengan jumlah penduduk pada tahun 2006 diperkirakan 174.710 jiwa. Dari jumlah tersebut penduduk laki-laki mencapai 19.104 jiwa dan perempuan mencapai 83.606 jiwa, serta terdapat 40.618 Kepala Keluarga. Jumlah penduduk terkecil terdapat di distrik Sota mencapai 1.364 jiwa (0.78%), sedangkan jumlah penduduk terbanyak terdapat di distrik Merauke mencapai 70.002 jiwa (40.07%).
Korban bukan Objek: peliputan "Tragedi Sukhoi 9 Mei"
oleh Marsel Mangundap
Kami
sebagai jurnalis mengimbau kepada teman-teman jurnalis dan kantor media
dalam menyiarkan / mengedarkan / menayangkan pemberitaan kecelakaan
pesawat Sukhoi atau dikenal sebagai ‘Tragedi Sukhoi 9 Mei’, berpedoman
pada kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media online, dan
standar perilaku penyiaran yang berlaku.
Sangat disayangkan peliputan sensasional yang mengeksploitasi korban.
Seperti menayangkan secara berulang kondisi korban dan keluarga dengan
mengeksploitasi kesedihan, menampilkan foto korban dan histeria keluarga
korban secara berlebihan, mengedarkan berita spekulatif atas terjadinya
peristiwa musibah tersebut.
Sabtu, 12 Mei 2012
Peace Jurnalism
Dov Shinar and Wilhelm Kempf (eds)
Peace journalism: The state of the art
Berlin: Regener, 2007
ISBN: 978-3-936014-12-9
Peace journalism: The state of the art
Berlin: Regener, 2007
ISBN: 978-3-936014-12-9
This is a wonderful text
that captures both the strengths and weaknesses of the current debate
over peace journalism. The range of themes, practical strategies and
theoretical approaches explored is particularly impressive. Annabel
McGoldrick begins by examining ways in which prevalent conventions of
journalistic objectivity, in fact, predispose coverage of conflict in
favour of war. Only through a commitment to the principles of peace
journalism (embedded in the liberal theory of press freedom) can the
mainstream bias towards war journalism be challenged, according to
McGoldrick.
Kamis, 10 Mei 2012
Pesan Paus pada Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-46
Pesan Paus
pada Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-46
Pesan Bapa
Suci Benediktus XVI
untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-46
untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-46
Keheningan
dan Kata: Jalan Evangelisasi
20
Mei 2012
Saudara dan Saudariku yang terkasih,
Menjelang hari Komunikasi Sedunia
tahun 2012, saya ingin berbagi dengan anda beberapa permenungan tentang salah
satu aspek dari proses komunikasi manusia yang meskipun penting, sering
diabaikan, dan kini tampaknya sangat perlu untuk diingat. Ini menyangkut
hubungan antara keheningan dan kata: dua aspek komunikasi yang perlu
dipertahankan agar tetap berimbang, untuk diterapkan secara bergantian
dan diintegrasikan satu sama lain jika ingin mencapai dialog yang otentik dan
hubungan kedekatan yang mendalam di antara manusia. Ketika kata dan keheningan
terpisah satu dengan yang lain, komunikasi menjadi putus entah karena
keterpisahan itu menimbulkan kebingungan atau karena, sebaliknya,
menciptakan suasana dingin. Namun apabila mereka saling melengkapi, komunikasi
memperoleh nilai dan makna.
Rabu, 09 Mei 2012
Menjadi Orang Indonesia
Menjadi orang
Indonesia: Pemindahan anak dari Timor Timur[1]
Oleh Dr Helene van Klinken
Biliki
Ketika pemboman oleh tentara
Indonesia diintensifikasikan pada tanun 1977, Biliki bersama keluarganya dan
penduduk desa yang lain mengungsi ke hutan. Setahun kemudian rakyat dipaksa
menyerah. Mereka ditempatkan di kamp konsentrasi di Ainaro. Di situlah seorang
perwira Kopassus melihat Biliki dan memutuskan untuk membawa dia ke Indonesia.
Tentara itu memberi Biliki makanan dan pakaian. Dia memberitahu orangtua Biliki
bahwa dia akan membawa anaknya ke Indonesia dan mendidik dia di situ. Seperti
tentara yang lain, dia hampir pasti mengatakan kepada orangtua Biliki bahwa
mereka tidak akan mampu mendidik dan merawat anaknya dengan baik, dan
menyinggung kepada hal bahwa akibat dari perlawanan mereka terhadap Indonesia
akan menyulitkan masa depan anaknya dan kemungkinannya mendapatkan pendidikan.
Tentara itu memberi orangtuanya Biliki seekor kuda, sekantong beras dan sedikit
uang (Rp60,000). Sebelum berangkat dia memberi tugas menjaga Biliki kepada
seorang anggota Hansip, dan orangtua Biliki takut mengambil Biliki atau minta
dia dikebalikan. Ketika masa tugasnya selesai tentara itu membawa Biliki dari
Ainaro dengan helikopter. Biliki
masih ingat bagaimana dia dan anggota keluarga yang lain berteriak dan
menanggis pada saat dia dimasukkan helikopter. Biliki pada saat itu
kira-kira berumur tujuh tahun.
Rabu, 02 Mei 2012
SG & PAG, Penumpang Gelap RUUK Yogyakarta
oleh George Junus Aditjondro
Wacana perdebatan soal keistimewaan
Yogyakarta terlalu terfokus pada penentuan siapa yang berhak menjadi Gubernur
dan Wakilnya.
Wacana
itu terlalu sempit, sebab yang lebih menentukan watak feodal DIY, adalah
keberadaan jutaan hektar tanah-tanah kerajaan di provinsi ini, yang dikenal dengan sebutan Sultanaat Gronden (SG) dan Pakualamanaat Gronden (PAG).
Aksi-Aksi Massa Para Loyalis Keraton Yogyakarta
Aksi-aksi
massa seperti yang dilakukan
terhadap GJA, 2 Desember lalu, bukanlah
satu-satunya aksi premanisme yang telah terjadi di wilayah DIY tahun-tahun
belakangan ini. Aksi-aksi massa itu umumnya dilakukan terhadap fihak yang
menentang, atau dicurigai menentang kebijakan Keraton.
Cendeliawan sebagai sasaran:
Akhir
tahun 2010, tepatnya tanggal 23 Desember 2010, mantan Rektor UGM, Ichlasul Amal yang menjadi sasaran. Tanggal 23 Desember 2010, rumah Prof. Amal di
jalan Pandeansori I No. 5 di daerah Condongcatur, Depok, Sleman didemo oleh
puluhan warga yang menamakan dirinya Kawulo Ngayogyakarta. Demo itu, menurut M.
Ariesman Hendrosuseno, jurubicara kelompok itu, dilakukan karena mereka tidak
terima ucapan sang Profesor, yang mengecam cara-cara kampanye kelompok
pro-penetapan yang dianggapnya mirip cara-cara mobilisasi massa yang dulu
dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) (Tempo Interaktif, Kamis, 23 Desember 2010).
Petani Sebagai Sasaran:
Kronologi Kriminalisasi Humor di DYI
Prolog:
24 Sept. 2011. Sejumlah mahasiswa Forum Peduli Keadilan
(FPK) mogok makan untuk mendukung perjuangan kaum tani lahan pasir Kulon Progon
melawan tambang pasir milik kongsi 70 : 30 % antara Indomines Ltd dari Australia
dengan PT Jogya Magasa Mining, di mana Gusti Kanjeng Ratu (KGR) Pembayun, putri
sulung Sri Sultan Hamengkubuwono X dan pamannya, GBPH Joyokusumo menjadi
Komisaris, sementara Direktur Utama dipegang oleh BRM Hario Seno dari Puri
Pakualaman (70% + 30%) di depan DPRD DIY.
30 Nov. 2011:
Sejumlah ornop di Yogyakarta, di antaranya CSDS (Center for Social Democratic Studies), HMI (Himpunan Mahasiswa
Islam) Komisariat Universitas Gadjah Mada (UGM), Rukun Tani Indonesia, Sekolah
Politik Bersama, Keistimewaan Demokratis menyelenggarakan seminar dengan topik
“Membedah Status SG [Sultanaat Gronden)
dan PAG (Pakualamanaat Gronden ) dalam
Keistimewaan Yogyakarta” di Auditorium
Fakultas Teknologi Pertanian UGM. Seminar menampilkan tiga pembicara,
yakni Ahmad Nashih Luthfi dari STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional), M.
Widodo dari Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) dari Kulonprogo, dan George
Junus Aditjondro, dosen Program Studi Ilmu, Religi dan Budaya (IRB) Universitas
Sanata Dharma.
Langganan:
Postingan (Atom)