Rabu, 27 Oktober 2010

MAMPUKAH KITA BERENANG MELAWAN ARUS

MAMPUKAH KITA BERENANG MELAWAN ARUS?
Harapan bagi Ornop-ornop Lokal dan Nasional untuk melawan Ketidakadilan dan Kesenjangan di bidang Hak-Hak Sipil & Politik
di Tanah Papua
----------------------------------------------------------------------------------------------------
George Junus Aditjondro

(1). Analisis kritis terhadap terjadinya konflik akibat ketidakadilan dan kesenjangan di bidang hak-hak sipil dan politik di Tanah Papua:

Konflik laten antara masyarakat Papua dan aparat Negara Kesatuan Republik Indonesia, secara historis dilatarbelakangi hasrat masyarakat Papua untuk menentukan nasib mereka sendiri sebagai bangsa dan negara Papua Barat, setelah dijanjikan oleh penguasa kolonial setengah abad yang lalu, yakni Kerajaan Belanda. Untuk memperkuat cita-cita kemerdekaan itu, diciptakanlah lagu kebangsaan, Hai Tanahku Papua, serta bendera Bintang Kejora. Berpuluh-puluh tahun kemudian, Sang Bintang Kejora tetap dikibarkan dalam setiap aksi pro-kemerdekaan Papua Barat, walaupun dengan pertaruhan nyawa.


Selama puluhan tahun, kemerdekaan suatu ‘Republik Papua Barat’ tetap menjadi cita-cita perjuangan berbagai kelompok, yang bergerak seperti spiral dari Utara ke Selatan, dari kepulauan dan pantai ke pegunungan, dan dari kelompok-kelompok berpendidikan rendah ke kaum terpelajar, terutama lulusan perguruan-perguruan tinggi di Tanah Papua, serta segelintir lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Ada dua hal, mengapa cita-cita kemerdekaan ‘Papua Barat’ tetap awet. Pertama, bayangan kemerdekaan ‘Papua Barat’ merupakan muara dari ketidakpuasan-ketidakpuasan masyarakat Papua, karena merasa bahwa kebudayaan mereka, aspirasi politik mereka, dan kesejahteraan ekonomi mereka tidak dihargai oleh aparatur NKRI, termasuk aparat negara yang berdarah Papua. Ketidakpuasan itu meledak di saat-saat tokoh-tokoh Papua yang memperjuangkan identitas dan kemerdekaan Papua Barat lewat jalan damai, seperti Arnold Clemens Ap dan Theys Hiyo Eluay, meninggal di tangan aparat bersenjata NKRI, masing-masing pada tanggal 26 April 1984 dan 10 November 2001.

Kedua, sikap pemerintah NKRI serta sebagian besar kaum pebisnis, bahkan rohaniwan terhadap penduduk asli di Tanah Papua tidak terlepas dari rasa superioritas, bahkan rasialisme, sehingga masyarakat Papua tidak merasa diperlakukan sebagai sesama manusia dan sesama warga NKRI, di mana hanya tanah mereka dianggap berharga bagi pemerintah, para investor, dan para pebisnis, sementara manusia Papua dianggap tidak berguna, dan perlu sebanyak mungkin digantikan oleh transmigran, migran spontan, dan tenaga kerja trampil dari luar Tanah Papua.

Indikator tebalnya rasialisme ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa sementara semakin banyak sumber daya alam dari Tanah Papua mengalir ke luar pulau, semakin banyak penduduk asli Papua menjadi korban dari penyakit-penyakit bawaan para migran, mulai dari penyakit-penyakit kelamin yang masih lebih mudah diobati, sampai dengan epidemi HIV dan AIDS yang semakin tak terkendali, yang mengancam kelestarian suku-suku kecil di Papua bagian Selatan, mulai dari daerah Mimika s/d daerah Mappi, khususnya karena barter antara gaharu dan jasa seks (Rimbayana 2007; Aditjondro 2004; Selangkah, Edisi XI, Agustus – Okt. 2007).

Ironisnya, eksploitasi sumber-sumber daya alam di Tanah Papua oleh investor-investor dari Jakarta dan luar Indonesia, seringkali difasilitasi oleh orang-orang asli Papua yang berhasil menjadi Kepala Daerah, dibantu oleh birokrat-birokrat dan pebisnis-pebisnis asal luar Papua yang bersedia menalangi biaya kampanye pilkada. Peranan wakil-wakil bupati asal luar Papua ini semakin meningkat, setelah pemekaran kabupaten-kabupaten baru di provinsi Papua dan Papua Barat.

Pemekaran kabupaten ini memang gila-gilaan. Sebelum Papua dimekarkan menjadi dua propinsi – Papua dan Papua Barat -- , provinsi itu ‘cuma’ punya 21 kabupaten. Kini, kedua provinsi di Tanah Papua telah memiliki 40 kabupaten dan kota. Provinsi induk, provinsi Papua terdiri dari 27 kabupaten dan kota, dan dua kabupaten yang baru saja dimekarkan dari kabupaten Paniai, yakni Deyai dan Intan Jaya. Sedangkan provinsi Papua Barat yang tadinya terdiri dari sembilan kabupaten dan kota, telah dimekarkan dengan dua kabupaten baru, yakni Tamrau dan Meybrat.

Kabupaten yang kini dipimpin oleh wakil bupati asal Toraja, adalah Asmat, Yahukimo, dan Tolikara. Sedangkan kabupaten Mimika hasil pemekaran dari Kabupaten Fakfak, dipimpin oleh bupati asal Bugis, dengan Kabag Keuangan dan bagian keuangan dinas-dinas asal Toraja. Mereka itu, serta sejumlah sekretaris daerah di kabupaten-kabupaten baru serta para bupati dan kepala dinas asal Toraja, dewasa ini sedang menghambur-hamburkan kekayaan hasil bumi Papua di kampung halaman mereka sendiri di Tana Toraja.

Ironisnya lagi, dua orang wakil bupati berdarah Toraja di Tanah Papua sedang bersiap-siap mengikuti pilkada untuk merebut jabatan bupati di Toraja Utara, hasil pemekaran dari kabupaten Tana Toraja. Berarti, untuk sekian kalinya, Tanah Papua sekedar ‘batu loncatan’ bagi karier di bidang birokrasi, buat birokrat dan aparatur negara lain dari luar Tanah Papua.

Namun kepala daerah yang putra daerah, tidak selalu berkiblat pada kesejahteraan rakyatnya sendiri. Barangkali, Kepala Daerah yang paling ‘gila investor’ adalah Bupati Merauke, John Gluba Gebze, yang menjadi ‘idola’ dunia bisnis Indonesia, khususnya dunia agribisnis, dengan mendatangkan investor-investor besar dari Jakarta, seperti kelompok Artha Graha yang dipimpin Tomy Winata, Medco Group milik Arifin Panigoro, PT Bangun Cipta Sarana milik Siswono Yudhohusodo, PT Digul Agro Lestari, bagian dari kelompok Astra Agro Lestari, dan PT Comexindo milik Hasyim Djojohadikusumo, serta kelompok Bin Laden dari Arab Saudi (lihat Bisnis International, No. 63/Vol. iX, 2000, hal. 30-40; Agrina, No. 100, Vol. 4, 1-14 April 2009; GlobeAsia, Sept. 2008, hal. 62).

Bupati berdarah Marind ini, terkenal sangat tidak toleran terhadap kritik dari lembaga-lembaga gereja Katolik serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malind Anim di sana. Untuk itu, sang bupati tidak segan-segan mengerahkan tim Musamus (= rumah semut, dalam bahasa Marind) serta tim Ohan (= berburu, dalam bahasa Marind), suatu tim ‘pemukul’, yang beranggotakan anggota TNI, Polri, dan BIN, untuk mengintimidasi lawan-lawan politiknya . Sedangkan tim Musamus merupakan tim intelligence pribadi sang Bupati. Tidak jelas siapa pimpinan kedua tim itu, yang bekerja secara tertutup. Seringkali instruksi datang dari John Gluba Gebze sendiri, tapi kadang-kadang dari Serka Stan Gebze, anggota Kopassus dan adik kandung sang Bupati, tanpa koordinasi dengan abangnya.

Selain itu, Bupati juga pernah lewat telepon mengancam Uskup Agung Merauke, bahwa bantuan Pemkab Merauke untuk sekolah-sekolah Katolik akan dihentikan, apabila Uskup tidak menutup Sekretariat Keadilan & Perdamaian (SKP) Keuskupan Agung Merauke, karena Bupati sangat terganggu oleh kritik-kritik SKP terhadap kebijaksanaan (policy) sang Bupati.

Sementara suara-suara kritis terhadap pelanggaran HAM ekososbud mengalami berbagai ancaman, kelompok-kelompok terpelajar yang masih menuntut hak bangsa Papua untuk menentukan nasib mereka sendiri (the right to self-determination), mengalami tekanan yang lebih berat. Setelah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilengserkan oleh koalisi Megawati Soekarnoputri, tentara, dan faksi-faksi ultra-nasionalis di Jakarta, represi terhadap semua kelompok Papua yang berindikasi “M”, semakin menjadi-jadi. Titik baliknya adalah pembunuhan Theys Hiyo Eluay, sepulang menghadiri peringatan hari pahlawan di kompleks Kopassus di Sentani, tgl 10 November 2001.

Eskalasi kehadiran angkatan bersenjata NKRI – tentara maupun polisi, khususnya satuan-satuan Brimob – di Tanah Papua, punya fungsi ganda. Selain menekan kebangkitan kembali perjuangan kemerdekaan Papua dengan jalan damai, eskalasi kehadiran satuan-satuan bersenjata NKRI itu juga menjaga kepentingan investor-investor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang sangat lapar lahan. Fungsi ganda itu terutama diwujudkan di kawasan perbatasan, di mana pasukan-pasukan bersenjata itu bertugas menjaga kepentingan perkebunan kelapa sawit, PT Korindo (Fatubun 2009), sekaligus “menyambut” para pelintas batas yang balik dari kamp-kamp pengungsian mereka di Papua Niugini (PNG).

Tampaknya perbatasan selatan dijaga lebih ketat ketimbang perbatasan utara dengan PNG. Di sepanjang perbatasan Selatan, terdapat 80 pos antara Merauke & Waropko, dalam jarak antar pos sekitar 5 Km; dengan 12-19 orang di tiap pos biasa; dan sekitar 30 orang di tiap pos induk. Petugas di pos-pos itu berasal dari Kopassus dan Kostrad, dua pasukan elit TNI/AD yang pernah atau sedang dikomandani oleh ipar-ipar Presiden SBY (Mayjen Pramono Edhie Wibowo, Danjen Kopassus dan Letjen Erwin Sujono, mantan Pangkostrad, kini Kasum TNI). Sedangkan penjagaan perbatasan sebelah utara, dipercayakan kepada sepuluh Polres yang membawahi 124 Polres, dibantu oleh dua Batalyon Brimob.

Ada macam-macam dampak kehadiran “pagar betis” bersenjata sepanjang tapal batas RI-PNG (lihat Fatubun 2007b). Teror dari aparat penjaga pos-pos tersebut terhadap orang kampung tidak juga berhenti. Di bulan Oktober 2008, Permensius Gwamerjay, asal Kampung Kweel, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, diteror oleh Dewa, seorang anggota Kopassus di Pos Kweel. Akibatnya, Permensius dan keluarganya lari ke PNG, dan baru pada tanggal 24 Desember 2008 Permensius kembali ke Kweel. Ia dipaksa mengambil senjata dari gerilyawan OPM.

Namun yang paling sukar dan paling jarang diungkapkan, adalah pelecehan seksual terhadap perempuan di kampung-kampung, mulai dari pelecehan seksual sampai dengan perkosaan yang mengakibatkan lahirnya anak-anak di luar pernikahan (lihat Fatubun 2007b; Lampiran 1: webchart tentang kekerasan terhadap perempuan di perbatasan RI-PNG).

Sementara itu, ornop lokal semakin ketat diawasi oleh aparat bersenjata, khususnya petugas militer, seperti yang dialami pimpinan, staf, dan kelompok dampingan SKP Keuskupan Agung Merauke di Kabupaten Merauke. Setiap kegiatan penghubung SKP di kampung-kampung selalu diinterogasi oleh anggota Kopassus, atau anggota TNI lain, di pos-pos perbatasan. Hari Sabtu, 2 Mei lalu, Makmur Pakalesy, Kepala Polmas, didesak oleh seorang anggota Kopassus untuk mencek kegiatan SKP di Kampung Wendu, Distrik Semangga. Selanjutnya, hari Minggu, 7 Juni lalu, dua orang anggota Korem Animti Waninggap menemui seorang pimpinan SKP Merauke di rumahnya, dengan alasan mau berkoordinasi sehubungan dengan rencana kunjungan Presiden SBY ke Merauke. Belum puas dengan kunjungan itu, pada hari Kamis, 18 Juni lalu, seorang anggota Batalyon Infanteri 755 Yalet datang ke kantor SKP, meminta buku tentang Otsus Papua terbitan SKP KAM.

Pengawasan serupa, juga dialami oleh para aktivis mahasiswa Papua di Jayapura, Manado, dan Yogyakarta. Petugas-petugas berbaju sipil dan berambut cepak, sering sekali mendatangi mahasiswa Papua di asrama-asrama mereka, setiap kali ada gejolak kerusuhan di Tanah Papua, atau setiap kali para mahasiswa melakukan pertemuan yang diikuti oleh sejumlah orang, misalnya, musyawarah nasional. Infiltrasi aparat intelligence ke dalam organisasi-organisasi mahasiswa Papua, sudah menuai perpecahan dan konflik-konflik horizontal di antara berbagai faksi gerakan mahasiswa Papua.

(2). Analisis pakar terhadap positioning ornop di Tanah Papua dalam konstelasi konflik tersebut:

Jangankan bersuara untuk menuntut hak masyarakat Papua untuk menentukan nasib mereka, sesuai dengan Kovenan PBB tahun 1966 tentang Hak-hak Sipil dan Politik, suara ‘orang kampung’ (rakyat pedesaan) membela hak ulayat atas tanah, perairan, serta fauna dan flora mereka sudah dapat mengundang tindakan kekerasan dari aparat bersenjata yang ditempatkan di sana. Padahal tindakan kekerasan dari aparat terhadap penduduk setempat, seringkali merupakan pelicin jalan untuk mengambil sumber daya alam setempat, misalnya kulit buaya, sebagai “oleh-oleh” di saat pulang ke tempat asalnya (lihat Fatubun 2007b).

Akibat beratnya permasalahan yang dihadapi orang kampung serta ornop-ornop pendukung mereka, praktis hanya ornop-ornop yang berada di bawah payung gereja, seperti Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) di bawah ke-enam keuskupan di Tanah Papua, yang punya ruang gerak yang lebih besar.

Namun SKP-SKP inipun tidak bebas dari intervensi aparat bersenjata, yang dengan dalih mencari orang-orang asing yang hadir, dapat sewaktu-waktu mengintervensi pertemuan-pertemuan lembaga-lembaga gerejani itu. Hal ini dialami oleh penulis, ketika menjadi narasumber dalam Raker SKP se Tanah Papua di biara OFM di Sentani, 2 Maret lalu.

Itu sebabnya, lembaga-lembaga lokal di Tanah Papua, yang bergerak dalam advokasi budget maupun advokasi HAM, sering membangun kerjasama dengan ornop-ornop nasional di Jakarta. Misalnya, dengan ICW, dalam menelisik korupsi APBD Kabupaten Merauke, atau dengan Kontras dan lembaga-lembaga advokasi HAM yang lain di Jakarta.

Ada satu kelompok ornop lokal, yang kurang mendapat perhatian dari berbagai organisasi pemerhati pelestarian lingkungan, advokasi budget, dan advokasi HAM. Yang saya maksud adalah organisasi para migran, seperti KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan), atau, kalau ada, himpunan para migran asal Toraja, yang kini banyak mengisi jabatan-jabatan bupati, wakil bupati, sekretaris kabupaten, dan kepala-kepala dinas di sejumlah kabupaten baru, yang telah berlipat ganda dua kali lipat.

Menghalalkan akumulasi kekayaan sebesar-besarnya dan secepat-cepatnya oleh para birokrat non-pribumi di Tanah Papua, untuk ditanamkan di kampung asal mereka, dapat menjadi benih konflik-konflik horizontal di Tanah Papua. Itu sebabnya, orientasi mengakumulasi kekayaan sebesar-besarnya dan secepat-cepatnya, perlu diganti dengan orientasi untuk mengsejahterakan penduduk pribumi setempat.

Sementara itu, berbagai organisasi mahasiswa Papua selalu diperlakukan oleh aparat intelligence di Tanah Papua maupun di Manado dan Yogyakarta, dengan kecurigaan bahwa mereka secara a priori ingin melakukan makar. Bahkan tidak terbatas itu. Aparat intelligence bahkan melakukan infiltrasi dan penggalangan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa Papua, yang berbuntut pada perpecahan di antara berbagai kelompok mahasiswa tersebut.

(3). Harapan pakar terhadap tindakan ornop di Tanah Papua dalam penanganan konflik tersebut:

Harapan penulis, ornop-ornop lokal dapat memelihara keseimbangan dalam memperhatikan pelanggaran HAM sipil & politik, maupun pelanggaran HAM ekososbud. Perhatian yang seimbang terhadap kedua bidang HAM itu, akan lebih mencuatkan dialektika di antara kedua jenis HAM itu. Perhatian almarhum Arnold Clemens Ap terhadap soal-soal perusakan lingkungan serta pelestarian kebudayaan berbagai kelompok etno-linguistik di Tanah Papua, akhirnya mengundang ketakutan yang berlebihan dari aparat bersenjata, sehingga ia ditahan, dijebak untuk lari, kemudian dibunuh sewaktu ia bersiap-siap untuk lari ke PNG.

Dialektika antara pelanggaran HAM ekososbud dan HAM sipil & politik, perlu lebih menjadi perhatian dari ornop-ornop lokal di Tanah Papua.

Himpunan-himpunan migran dari daerah-daerah lain di Nusantara, seyogyanya melihat kehadirannya di Tanah Papua sebagai pengabdian, dan bukan sekedar sebagai kesempatan mengakumulasi kekayaan sebesar-besarnya dan secepat-cepatnya.

Organisasi-organisasi perempuan Papua, menghadapi tantangan yang sangat berat, dalam menyuarakan kekerasan terhadap perempuan oleh aparat-aparat bersenjata, terutama yang menjaga tapal batas RI-PNG. Namun mereka masih kurang mendapat dukungan dari saudari-saudari mereka dalam ornop-ornop nasional.

Last but certainly not least, organisasi-organisasi mahasiswa sebaiknya juga mempertajam kemampuan penelitian dan penulisan laporan, supaya kegiatan advokasi mereka lebih tajam.

(4). Pemahaman pakar terhadap kapasitas ornop di Tanah Papua dalam menangani konflik tersebut:

Dokumentasi terhadap pelanggaran HAM di kedua bidang – sipil & politik, serta ekososbud -- sudah dilakukan oleh ornop-ornop lokal, tetapi masih tidak seimbang. Misalnya, Memoria Pasionis terbitan SKP Keuskupan Jayapura, sudah berjalan selama lima tahun, dengan kualitas yang sangat baik, namun kualitas yang sama belum tersebar di empat SKP Keuskupan yang lain (Sorong, Mimika, Asmat, Merauke).

Jayapura, sebagai ibukota provinsi induk, juga merupakan tempat kedudukan berbagai ornop lokal, yang bergerak dalam bidang advokasi lingkungan, advokasi budget, dan advokasi HAM.

Organisasi-organisasi para migran selama ini kurang mengembangkan pemahaman terhadap sosial budaya dan karakteristik penduduk setempat, walaupun banyak juga yang sudah beralih dari perdagangan ke birokrasi. Barangkali itu disebabkan oleh kebiasaan, di masa lalu, untuk menggantungkan keamanan mereka pada satuan-satuan angkatan bersenjata NKRI, yang tidak lepas dari kesetiaan etnis atau religius, seperti yang dapat kita lihat dalam konflik Ambon dan Poso.

Kemampuan kelompok-kelompok mahasiswa Papua, baik yang merupakan bagian dari organisasi-organisasi nasional, seperti PMKRI, maupun yang merupakan organisasi lokal, untuk melakukan penelitian sosial yang bermutu, masih kurang.

(5). Rekomendasi pakar tentang strategi, bentuk, dan mekanisme peningkatan kapasitas dan kemampuan ornop di Tanah Papua dalam menangani konflik tersebut.

Ornop-ornop nasional yang berkedudukan di Jawa, perlu membantu memperkuat jaringan kerjasama di antara ornop-ornop lokal di Tanah Papua, dan menghindarkan terbangunnya hubungan ‘patron-klien’ antara ornop nasional dan ornop lokal.

Harapan penulis, ornop-ornop nasional yang bergerak dalam advokasi HAM dan advokasi budget, menjalankan tugas ganda. Pertama, membantu mempertinggi kemampuan ornop-ornop lokal di Tanah Papua dalam investigasi pelanggaran HAM dan korupsi. Kedua, melakukan advokasi secara nasional, dengan memanfaatkan media nasional dan internasional di Jakarta, bagi hasil investigasi ornop-ornop lokal itu. Untuk keperluan itu, maka kemampuan ornop-ornop lokal untuk membuat dokumentasi audio-visual terhadap pelanggaran HAM sipil & politik maupun HAM ekososbud, sehingga siap saja di stasiun-stasiun televisi nasional (lihat misalnya, Rimbayana 2007; Fatubun 2007a).

Ornop-ornop nasional yang bergerak dalam pembelaan hak-hak perempuan, perlu lebih aktif membantu ornop-ornop perempuan lokal, membela hak-hak perempuan yang diinjak-injak oleh aparat bersenjata di perbatasan.

Kemampuan penelitian dan penulisan laporan dari para aktivis mahasiswa Papua, masih perlu ditingkatkan, supaya kegiatan advokasi mereka lebih tajam dan punya gaung yang lebih luas.

Akhirnya, sudah saatnya kita juga melibatkan organisasi-organisasi para migran, supaya mereka pun dapat betul-betul melihat Tanah Papua sebagai ‘kampung halaman’ mereka, dan bukan sebagai tempat mengakumulasi kekayaan secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya.

Yogyakarta, 3 Juli 2009.

Kepustakaan:
Aditjondro, George Junus (2004). “Dari gaharu ke bom waktu HIV/AIDS yang siap meledak: Ekonomi politik bisnis tentara di Tanah Papua”. Wacana, Jurnal Ilmu Sosial Transformatif. No, 17/Th. III, hal. 83-112.
Fatubun, Wensi (2009a). Asikie, Suara Ketidakadilan. DVD produksi SKP Keuskupan Agung Merauke & JPIC MSC Indonesia.
----------- (2009b). Hilangnya Rasa Aman: Situasi Militer dan EkosoB Perbatasan RI-PNG di Kab. Merauke. Merauke: SKP Keuskupan Agung Merauke.
Fernandes, Clinton (2006). Reluctant Indonesians: Australia, Indonesia, and trhe future of West Papua. Melbourne: Scribe Short Books.
King, Peter (2004). West Papua & Indonesia since Suharto: Independence, Autonomy or Chaos? Sydney: NSW Press.
Rimbayana, Andre (2007). Bisnis Gaharu, Bencana atau Musibah? DVD diproduksi oleh SKP Keuskupan Agung Merauke.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar