Rabu, 22 September 2010

Special Trade (Special Produk): siapa yang diuntungkan?

DISKUSI akhir tahun ISEI Manado pada tanggal 29 Desember 2007 dengan tema ‘’Meningkatkan Daya Saing Ekspor Sulut di Era Desentralisasi dan Pasar Terbuka’’, yang sempat dimuat di Koran ini (31 Desember 2007) memberikan kesan tersendiri bagi penulis, khususnya paradigma perdagangan baru yang ditawarkan oleh Menteri Perdagangan, Marie Elka Pangestu, yakni untuk menaikan daya saing ekspor kita harus melakukan special trade atau special produk. Dalam arti kata, Sulawesi Utara yang memiliki komoditi potensial, harus benar-benar focus menggenjot supaya memiliki nilai tambah (Value added) dibandingkan di daerah lain. Benarlah bahwa konsep semacam ini harus didukung oleh jaringan yang terintegrasi antara daerah dan Negara lain. Pengintegrasian ini akan kian dipercepat dengan pemanfaatan teknologi-teknologi baru dan penghapusan hambatan-hambatan bagi perdagangan internasional dan aliran investasi.


Paradigma baru di atas ini tentu saja didasarkan pada keyakinan bahwa perdagangan akan menciptakan kemakmuran bersama semua masyarakat, yang disebabkan oleh tiga hal, yakni pertama, perdagangan akan menciptakan allocative efficiency. Liberalisasi perdagangan akan menyebabkan Negara-negara melakukan spesialisasi dalam produksi setiap item dimana mereka secara relatif lebih efisien. Inilah yang oleh David Ricardo, salah satu peletak dasar teori ekonomi klasik, disebut sebagai teori comparative advantage. Sebaliknya, pada sisi koin dari mata uang yang sama, pembatasan perdagangan atau distorsi cenderung menurunkan allocative efficiensy. Yang kedua, perdagangan akan menghasilkan efficiency from competition. Maksudnya, dengan terlibat dalam aktivitas perdagangan global pemerintah daerah atau nasional harus mendorong perusahan-perusahan domestic untuk bertarung di pasar global, dan kemudian memaksa mereka agar lebih inovatif. Dengan cara demikian, pada akhirnya perusahan-perusahan domestic tersebut lebih efisien. Hasil akhirnya, kompetisi akan melahirkan harga yang lebih murah dan pelayanan terhadap konsumen yang lebih baik. Ketiga, perdagangan juga melahirkan apa yang disebut imported effisiency. Artinya, pemerintah daerah atau nasional mau tidak mau harus membuka pasarnya terhadap investasi asing, atau impor teknologi asing. Komponen asing ini diharapkan akan membawa metode proses produksi yang lebih efisien. Keyakinan teoretik ini bukan tanpa hasil. Sebuah laporan yang dilansir oleh United Nations Devolopment Report (UNDP) tahun 1997 mengenai Human Development Report, menyebutkan sejak 1960, ekspor global telah bertumbuh dari $ 60 miliar menjadi $ 6,5 triliun (setelah dikurangi inflasi), atau bertumbuh sebesar empat kali lipat.

Tetapi, ketika angka-angka yang membelalakkan itu dipublikasi, pada saat yang sama muncul pertanyaan “siapa yang diuntungkan darinya? Atau sederhananya, siapa yang diuntungkan dari paradigm baru yang ditawarkan oleh Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu?” Saya kira paradigma baru di atas tidak akan menguntungkan masyarakat kita yang memiliki potret kehidupan seperti berikut ini, yakni masih rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan sehingga kalah bersaing, monopoli sebagaian orang di bidang ekonomi dan terbengkalainya potensi-potensi alam daerah, ketidakadilan dalam pelayanan yang sering memprioritaskan kaum pemilik modal dan dekat dengan kekuasaan, tidak trasparannya kebijakan pembangunan pemerintah, dominasi segelintir orang pada jabatan-jabatan penting di pemerintahan sehingga masyarakat kita yang miskin dan marginal tidak bisa mengakses proses penentuan kebijakan menyangkut nasipnya sendiri, diambil alihnya tanah-tanah adat oleh negara dan dieksploitasi oleh para pengusaha, ketidakadilan dalam perlakuan hukum yang sering berpihak pada mereka yang memiliki modal dan punya akses kekuasaan, penyeragaman hukum dan sistem nilai yang mengurangi pengakuan terhadap aturan dan hukum adat daerah, dan tingginya harga bahan pokok.

Kesemuanya ini menimbulkan pertanyaan mendasar, seberapa jauh manfaat dari orientasi kebijakan special trade atau special produk untuk masyarakat, kalau pada umumnya memiliki potret kehidupan seperti di atas itu? Pertama; Dalam pelbagai kasus yang terjadi sebelumnya, khususnya dalam periode 1970-1999, disebutkan bahwa “marjinalisasi atau pemiskinan masyarakat kita terjadi bukan karena mereka malas dan bodoh, tetapi justru mereka diciptakan untuk malas dengan pelbagai bantuan, proyek dan proposal. Masyarakat kita bukan bodoh tetapi dibuat bodoh supaya tanah, laut dan hutan mereka digarap dan dieksploitasi demi kekayaan segelintir orang tertentu. Singkatnya, marjinalisasi atau pemiskinan atau pembodohan itu terjadi karena sistem kebijakan pembangunan dari penguhasa yang tidak berpihak pada rakyat. Sistem pembangunan yang terlalu ekonomi dan tidak humanis itulah masalahnya. Kedua; para pedagang kaki lima (PKL) akan turut tersingkir dengan pola atau orientasi kebijakan itu. Ketiga; Potensi konflik kekerasan semakin terbuka lebar. Dan Keempat; penyakit social seperti pelacuran, perdagangan perempuan dan anak akan menjadi persoalan pelik yang tak terselesaikan. Serta kelima; pelbagai potensi local yang tidak masuk dalam kategori special trade atau special produk akan terabaikan dan masyarakatnya akan mengalami pergeseran tata nilai berkehidupan.#

artikel ini perna dimuat di http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/01/special-trade-special-produk-siapa-yang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar