Jumat, 21 Juli 2017

Skema Perdagangan Kelompok 20: Siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal di tanah Papua

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok 20 ( G-20), forum bagi 20 negara ekonomi kuat, telah digelar pada tanggal 7 - 8 Juli di Hamburg, Jerman. Tema kerjasama internasional dan politik keuangan global menjadi skrotan utama, dan juga isu perdagangan bebas. Kanselir Jerman Angela Merkel, menegaskan, "Saya yakin, bahwa proteksionisme tidak bisa menjadi solusi. Itu malah akan merugikan semua. Karena itu, kita membutuhkan pasar terbuka, karena itu salah satu target saya adalah, bahwa dari ajang KTT G-20 ini muncul satu sinyal jelas untuk pasar bebas dan penolakan isolasi, juga pernyataan tegas untuk sistem perdagangan multilateral." Hal ini memberi dampak langsung pada upaya strategi ekonomi national Indonesia sebagai negara anggota kelompok 20 dalam meningkatkan daya saing ekspor di Era Desentralisasi dan Pasar Bebas.

Ada kesan bahwa paradigma perdagangan kelompok 20 ini adalah untuk menaikan daya saing ekspor negara anggota harus melakukan special trade atau special produce, sehingga kelompok 20 benar-benar fokus menggenjot komoditi potensial supaya memiliki nilai tambah (Value added) dibandingkan di negara lain, sehingga perlu didukung oleh jaringan yang terintegrasi dalam skema perdagangan terbuka, dan juga antara daerah dan Negara lain. Pengintegrasian ini akan kian dipercepat dengan pemanfaatan teknologi-teknologi baru dan penghapusan hambatan-hambatan bagi perdagangan internasional dan aliran investasi, seperti terorisme atau isu keamanan global (Korea Utara, ISIS, Laut Cina dan lain-lain), sorta kontribusi skema perdagangan untuk menjawab masalah perubahan iklim.

Paradigma baru di atas ini tentu saja didasarkan pada keyakinan bahwa perdagangan akan menciptakan kemakmuran bersama semua masyarakat, yang disebabkan oleh tiga hal, yakni pertama, perdagangan akan menciptakan allocative efficiency. Liberalisasi perdagangan akan menyebabkan Negara-negara melakukan spesialisasi dalam produksi setiap item dimana mereka secara relatif lebih efisien. Inilah yang oleh David Ricardo, salah satu peletak dasar teori ekonomi klasik, disebut sebagai teori comparative advantage. Sebaliknya, pada sisi koin dari mata uang yang sama, pembatasan perdagangan atau distorsi cenderung menurunkan allocative efficiensy. Yang kedua, perdagangan akan menghasilkan efficiency from competition. Maksudnya, dengan terlibat dalam aktivitas perdagangan global pemerintah daerah atau nasional harus mendorong perusahan-perusahan domestic untuk bertarung di pasar global, dan kemudian memaksa mereka agar lebih inovatif. Dengan cara demikian, pada akhirnya perusahan-perusahan domestic tersebut lebih efisien. Hasil akhirnya, kompetisi akan melahirkan harga yang lebih murah dan pelayanan terhadap konsumen yang lebih baik. Ketiga, perdagangan juga melahirkan apa yang disebut imported effisiency. Artinya, pemerintah daerah atau nasional mau tidak mau harus membuka pasarnya terhadap investasi asing, atau impor teknologi asing. Komponen asing ini diharapkan akan membawa metode proses produksi yang lebih efisien. Keyakinan teoretik ini bukan tanpa hasil. Sebuah laporan yang dilansir oleh United Nations Devolopment Report (UNDP) tahun 1997 mengenai Human Development Report, menyebutkan sejak 1960, ekspor global telah bertumbuh dari $ 60 miliar menjadi $ 6,5 triliun (setelah dikurangi inflasi), atau bertumbuh sebesar empat kali lipat, atau kita dapat membaca dari press realise UNDP pada 23 Maret 2017: Sejak 1990 hingga 2015, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melonjak 30,5 persen dan kemajuan telah dicapai dalam tiga dimensi utama yang ditangkap IPM: pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Pendapatan nasional bruto per kapita menjadi faktor kunci dengan kenaikan tajam IPM 135,4 persen dalam 25 tabun terakhir. Kesehatan dan kondisi kehidupan masyarakat juga meningkat paling signifikan. Hal ini tecermin dalam indikator IPM kedua: harapan hidup saat lahir meningkat 5,8 tahun antara 1990 dan 2015. Pendidikan juga menunjukkan perubahan sangat baik dengan rata-rata lama bersekolah naik 4,6 tahun.

Tetapi, ketika angka-angka yang membelalakkan itu dipublikasi, pada saat yang sama muncul pertanyaan untuk kita di tanna Papua; siapa yang diuntungkan dari paradigm ekonomi dan perdagangan kelompok 20? Dan Siapa yang tertinggal dan mengapa?

Paradigma baru di atas tidak akan menguntungkan masyarakat kita, khususnya orang asli Papua yang memiliki potret kehidupan seperti berikut ini, yakni masih rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan sehingga kalah bersaing, monopoli kaum migran di bidang ekonomi dan terbengkalainya potensi-potensi alam daerah, ketidakadilan dalam pelayanan yang sering memprioritaskan kaum pemilik modal (baca: migran) dan yang dekat dengan kekuasaan, tidak trasparannya kebijakan pembangunan pemerintah, dominasi segelintir orang pada jabatan-jabatan penting di pemerintahan sehingga orang asli Papua tidak bisa mengakses proses penentuan kebijakan menyangkut nasipnya sendiri, diambil alihnya tanah-tanah adat oleh negara dan dieksploitasi oleh para pengusaha, ketidakadilan dalam perlakuan hukum yang sering berpihak pada mereka yang memiliki modal dan punya akses kekuasaan, penyeragaman hukum dan sistem nilai yang mengurangi pengakuan terhadap aturan dan hukum adat daerah, dan tingginya harga bahan pokok.

Kesemuanya ini menimbulkan pertanyaan mendasar, seberapa jauh manfaat dari orientasi kebijakan special trade atau special produk untuk masyarakat, kalau pada umumnya memiliki potret kehidupan seperti di atas itu? Pertama; Dalam pelbagai kasus yang terjadi sebelumnya, khususnya dalam periode 1970-1999, disebutkan bahwa “marjinalisasi atau pemiskinan orang asli Papua terjadi bukan karena mereka malas dan bodoh, tetapi justru mereka diciptakan untuk malas dengan pelbagai bantuan, proyek dan proposal. Masyarakat kita bukan bodoh tetapi dibuat bodoh supaya tanah, laut dan hutan mereka digarap dan dieksploitasi demi kekayaan segelintir orang tertentu. Singkatnya, marjinalisasi atau pemiskinan atau pembodohan yang terjadi karena sistem kebijakan pembangunan dari penguhasa yang menindas. Sistem pembangunan yang terlalu ekonomi dan tidak humanis itulah masalahnya. Kedua; potensi konflik kekerasan dan trauma semakin terbuka lelbar di tanah Papua. Dan Ketiga; pelbagai potensi lokal yang tidak masuk dalam kategori special trade atau special produk akan terabaikan dan masyarakatnya akan mengalami pergeseran tata nilai berkehidupan. Serta keempat, terjadinya genosida kebudayaan orang asli Papua dan depopulasi orang asli Papua.@

Sabtu, 01 Juli 2017

Kejamnya sebuah ilusi dan upaya dekolonial di tanah Papua

Oleh Wensi Fatubun



"Kalau mau membangun ide-ide revolusioner di tanah Papua, orang Papua harus mampu keluar dari penjara illusi kaum kolonial." (Wensi Fatubun)

Persoalan Papua ibarat kisah orang-orang tahanan yang terbelenggu dan tidak mau keluar dari keterbelengguan di dalam gua, sebagaimana dikisahkan dalam mite gua yang digambarkan oleh Plato, filsuf Yunani Kuno, dalam dialog Politeai. Kita, orang Papua dapat dibandingkan dengan orang-orang tahanan yang sejak lahirnya terbelenggu dalam gua. Di belakang mereka ada api bernyala. Beberapa orang budak belian berjalan-jalan di depan api itu, sambil memikul macam-macam benda. Hal itu mengakibatkan rupa-rupa bayang yang dipantulkan pada dinding gua. Karenanya orang-orang tahanan itu menyangka bayang-bayang itu merupakan realitas yang sebenarnya dan tidak ada realitas yang lain. Namun sesudah beberapa waktu satu orang tahanan dilepaskan. Ia melihat sebelah belakang gua dan api yang ada di situ. Ia sudah mulai memperkirakan bahwa bayang-bayang tidak merupakan realitas yang sebenarnya. Lalu ia dihantar ke luar gua dan melihat matahari yang menyilaukan matanya. Mula-mula ia berpikir bahwa ia sudah meninggalkan realitas. Tetapi berangsur-angsur ia menginsyaf bahwa itulah realitas yang sebenarnya dan dahulu ia belum pernah memandangnya. Pada akhirnya, ia kembali ke dalam gua dan berceritera kepada teman-temannya bahwa apa yang mereka lihat bukannya realitas sebenarnya melainkan hanya bayang-bayang saja. Namun mereka tidak mempercayai orang itu dan seandainya mereka tidak terbelenggu, mereka pasti akan membunuh setiap orang yang mau melepaskan mereka dari dalam gua.
Gua tadi adalah dunia atau ide Papua yang disajikan oleh kaum penjajah (kolonial) kepada pancaindera kita. Dan kebanyakan dari orang Papua dapat dibandingkan dengan orang tahanan yang terbelenggu, yang mana menerima produk kolonial begitu saja tanpa daya kritis. Akibatnya kehidupan orang Papua didasarkan pada bayang-bayang, yang telah ditegaskan sebagai realitas “sesunggunya”. Kebanyakan orang Papua lebih mengarahkan hidup, perhatian, pergaulan dan pembicaraan kepada misalnya pelbagai pandangan tentang Papua sebagai dunia yang miskin, kotor, jorok, bodoh, terlantar dan Jakarta sebagai dunia yang kaya raya. Orang non Papua itu pemilik kebudayaan, sementara orang Papua itu tidak. Atau pada dunia Islam sebagai dunia timur yang sarat dengan sarang terorisme dan dunia Kristen sebagai dunia barat yang kapitalis. Lagi, orang Papua yang berteriak dan memperjuangkan haknya sebagai separatis dan militer sebagai solusi terbaik untuk mengatasi separatis. Lalu yang terjadi dalam isi kepala kita adalah pengkotak-kotakan setiap orang berdasarkan dunia Papua yang separatis dan dunia militer sebagai jawaban atas persoalan separatis di Papua. Sekali lagi, inilah produk kolonial.
Selain itu, dalam konteks yang lebih kecil, isi kepala kita, orang Papua terpusat pada kehidupan ke-Jakarta-an dalam sinetron di beberapa stasion TV, seperti Cinta, Cinta Bunga, Cinta Safira, Wulan, Cinta Fitri dan seterusnya dan mengakuinya sebagai realitas sungguhan. Kehidupan ke-Jakarta-an sebagai kehidupan yang berperadapan dan kehidupan ke-Papuaan sebagai kehidupan yang kolot, “primitif”, tidak ikut trend. Potret ini telah nampak dengan sebutan pengkotak-kotakan subyek diri pada “orang gunung” dan “bukan orang gunung” atau orang papua dan non papua, atau Jakarta dan Papua. Sehingga banyak diantara kita, orang Papua, gemar sekali dengan sinetron, bahkan anak-anak remaja Papua gemar meniru gaya atau pola hidup ala sinetron. Kenyataan ini menegaskan bahwa realitas hidup kita kini dibangun di atas dasar model-model yang ditawarkan oleh kaum kolonial dan imperialis melalui program televisi, iklan atau tokoh-tokoh dalam film kartun. Tokoh-tokoh sinetron, seperti Safira, Bunga, Wulan dan sebagainya, adalah acuan dalam membangun citra, nilai dan makna dalam kehidupan social, budaya serta politik masyarakat Papua dewasa ini.
Pelbagai contoh ini menegaskan bahwa kehidupan kita, orang Papua telah terjebak pada sesuatu yang dibuat, direkayasa dan illusikan atau disimulasi atau istilah saya sebagai realitas illusi atau realitas simulasi dari kaum kolonial dan imperialis. Dengan kata lain, modernitas di tanah Papua itu dapat dimengerti sebagai matriks kekuasaan kolonial yang menindas bangsa Papua. 
Kalau demikian maka identitas kita tidak lagi ditentukan oleh dan dari dalam dirinya sendiri. Tidak ada lagi mdambu di Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua. Epistemologi orang asli Papua dibiarkan merana, bahkan dimatikan oleh hegemoni kolonial. Pengetahuan orang asli Papua tentang dunia, alam dan lain-lain dianggap tidak ada. Yang tumbuh subur adalah perpecahan, seperti ketika ada pemilihan Kepala Daerah, atau pemekaran-pemekaran propinsi, kabupaten dan kota di tanah Papua, yang terjadi adalah terbentuklah kubu-kubu yang saling bersaing dan muncullah perpecahan, walaupun satu keturunan, satu budaya Papua, satu agama, dan satu kampung. Inilah cermin dari identitas aku, engkau dan kita Papua kini yang lebih ditentukan oleh kontruksi kaum konolial lewat tanda, citra dan kode yang membentuk arah bagaimana aku, engkau dan kita harus menghidupi dirinya dan memahami identitasnya dan relasinya dengan orang lain. Dalam kenyataan ini, benarlah mite gua bahwa manusia dijebak dalam satu ruang yang dianggap nyata, padahal sesungguhnya semu belaka.
Dan satu kesalahan besar yang dibuat selama ini atas keberadaan hidup orang Papua kini adalah pengabaian dan penampikan terhadap peran nalar dan pilihan sadar, yang muncul dari pengakuan akan kekhasan identitas ke-Papua-an yang majemuk. Karena adanya sebuah illusi tentang identitas tunggal yang ditampilkan dalam dunia buatan, seperti dunia timur dan barat, separatis vs militer, atau peradaban ke-Jakartaan dalam Sinetron, atau “orang gunung” dan “bukan orang gunung” dan mimpi bersama dalam kebiasaan SMS REG SPASI. Hal ini sebenanya jauh lebih memecah-belah keberadaan hidup kita ketimbang beragamnya jenis-jenis klasifikasi yang mencirikan dunia tempat tinggal kita. Hal ini membenarkan pendapat Jean-Francois Lyotard (1924-1998), seorang filsuf Prancis dan penggagas postmodernisme, bahwa ciri khas zaman kita sekarang adalah bahwa kisah-kisah besar dalam kehidupan kita – seperti Budaya Mdambu di Pulau Kimaam – sudah kehilangan daya pikatnya dan karena itu mulai ditinggalkan. Sekarang kita sudah tidak lagi percaya pada kesatuan sebagai dasar hidup bersama. Kesatuan justru digantikan dengan keadaan terpecah-belah.
Akhirnya, rasa percaya, diri orang Papua akan memiliki suatu identitas (jati diri dan epistemologinya) yang menjadi sumber lahirnya kebanggaan dan kebahagian ke-Papua-an, serta sumber tumbuhnya kekuatan ke-Papua-an untuk hidup digantikan dengan sikap kurang percaya diri atau lupa jati diri. Lupa budaya kita atau lupa bahwa kita berbudaya Papua. Lupa bahwa kita berkulit hitam dan rambut kita keriting. Dan rasa akan identitas – yang tercermin dalam budaya mdambu misalnya – dapat memberi sumbangan berarti bagi kekuatan dan kehangatan hubungan kita dengan pihak lain, seperti tetangga, anggota suatu komunitas yang sama, sesama warganegara, atau penganut agama yang sama digantikan dengan sikap curiga dan kurang bersahabat. Ketika perhatian kita, orang Papua, tertujuh pada identitas diri aku, engkau dan kita, maka itu menjadi peluang untuk mempererat pertalian dan membuat kita bersedia melakukan berbagai hal satu sama lain dan turut membawa kita melampaui hidup yang berpusat pada dunia illusi tapi sayangnya kita telah termakan illusi. 
Ini menjadi cermin dari apa yang pernah digagas oleh Michel Foucault, filsuf dari Prancis, bahwa kekuasaan tak hanya punya “relasi” dengan pengetahuan, melainkan kekuasaan “terdiri atas” pengetahuan, sebagaimana halnya wacana pengetahuan juga “terdiri atas” kekuasaan. Jadi, tidak ada pengetahuan yang bebas nilai, yang bebas dari kepentingan kekuasaan, sehingga kerja intelektual adalah melibatkan diri dalam pergumulan rakyat yang konkrit, dan ikut berkonfrontasi dengan musuh-musuh rakyat miskin, seperti maskapai transnasional, polisi, aparat hukum, dan calo properti.
Apa yang harus kita buat? Atau apa pilihan analitik dan praktis kita untuk menghadapi dan menghapus matriks kekuasaan kolonial di tanah Papua?
Saya mengusulkan dua hal penting yang harus kita buat sebagai satu masyarakat, yakni pertama; untuk melepaskan diri dari kejamnya sebuah illusi, yang perlu adalah upaya dekolonial melalui sikap menghidupi hidup kita dengan berbasis pada pendidikan yang kritis akan nilai dan makna yang terarah pada membangkitkan epistemologi Papua. Pendidikan ini lebih dimengerti sebagai suatu usaha khusus untuk melepaskan diri dari realitas illusi atau simulasi yang selalu mereduksi makna identitas manusia pada nilai tanda, simbol dan kode.  Kedua; tindakan pembebasan dari realitas illusi senantiasa diarahkan pada sebuah proses pembelajaran memahami kontradiksi sosial, politik dan ekonomi, serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang menindas dari realitas tersebut. Kalau ini dilakukan, maka kiranya revolusi dapat terjadi dan Papua akan menjadi merdeka. Ketiga; Paulo Freire, pedagog pembebasan asal Brazil, menyumbang gagasan pendidikan kaum tertindas yang dapat mengatasi persoalan kita dan membangun ide revolusioner di tanah Papua. Dr. George Aditjondro menulis gagasan Paulo Freire sebagai berikut: "Proses ini berawal dari “kodifikasi”, representasi dari realitas sosial yang nyata, berupa citra (image), simbol, ide, konsep atau kata. Proses pendidikan radikal yang diciptakannya bersama para petani buta huruf di Brazil, membongkar apa yang tersurat dan tersirat di balik kodifikasi itu. Proses de-kodifikasi atau “de-coding “ itu berupa diskusi atau perdebatan yang berangsur-angsur bergerak dari penggalian “struktur permukaan”, mengamati apa yang dapat tampak secara kasat  mata, terus menerobos ke “struktur dalam” kodifikasi itu (lihat Matthews 1980: 90-91; Freire 1981: 45). Misalnya, dalam dekodifikasi terhadap peristiwa bom Bali II, dengan menggunakan foto-foto atau film bom Bali II sebagai kodifikasi, lingkaran-lingkaran belajar a la  Freire bergerak berangsur-angsur dari keterkejutan terhadap kehebatan bom, kesadisan si peledak bom, dan parahnya keadaan para korban, ke refleksi yang lebih mendalam terhadap budaya kekerasan yang melanda masyarakat kita, siapa yang melestarikan budaya kekerasan itu, dan apa manfaat yang mereka petik dari pelestarian budaya kekerasan itu." 



This article has been published in Tabloid Jubi and Manado Post in different versions.
x