Merauke, 22 Agustus 2011, anggota marga Basik-Basik melakukan pengukuran batas tanah adat marga dengan tanah jatah warga Trasmigrasi di Kampung Muram Sari, Distrik Jagebob. Karena, mantan Kepala Kampung Muram Sari, yang juga warga trasmigrasi asal Jawa, telah melakukan pencaplokan tanah adat marga Basik-Basik dan menyewakan kepada warga trasmigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar